Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Ketua Komisi VII DPR Aceh Ghufran Zainal Abidin mengajak masyarakat di provinsi setempat untuk memakmurkan masjid dengan melaksanakan shalat lima waktu secara berjamaah.

"Mari kita bersama-sama untuk memakmurkan masjid salah satunya dengan bersama-sama melaksanakan shalat berjamaah lima waktu di masjid baik di gampong dan juga di tempat kerja," kata Ghufran Zainal Abidin di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan salah satu upaya mewujudkan kemakmuran di provinsi ujung paling barat Indonesia itu adalah dengan memakmurkan masjid yang ada di seluruh pelosok Aceh.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengaku untuk memakmurkan masjid tersebut setiap warga hanya perlu menyisihkan waktu sejenak untuk meninggalkan aktivitas dengan mendirikan shalat secara berjamaah.

Ia juga menyarankan selama hari kerja yakni Senin sampai Jumat, instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota dapat menyiapkan tempat ibadah yang memadai untuk pelaksanaan shalat fardhu secara berjamaah.

"Jangan sampai ada alasan dari pegawai pemerintahan tidak dapat melaksanakan shalat karena tempat ibadah yang ada terbatas, karenanya ini juga perlu perhatian serius," katanya.

Sebagai orang yang membidangi Agama dan Kebudayaan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan penegakan syariat Islam secara kaffah sesuai dengan qanun/peraturan daerah (Perda) di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

"Ayo bersama-sama kita bergegas ke masjid terdekat di mana pun berada saat azan berkumandang guna melaksanakan shalat berjamaah," kata Ghufran yang juga Ketua DPW PKS Aceh.

Ia menambahkan saat ini Komisi VII juga sedang membahas Qanun tentang Baitul Mal Aceh (BMA) dan Qanun Penyelenggaraan Pendidikan Dayah yang pembahasan tersebut akan dituntaskan pada tahun 2018.

"Insya Allah pembahasan kedua Qanun ini akan tuntas pada tahun 2018," katanya.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018