Singkil (Antaranews Aceh) - Muhammad Syafii (38), warga Kecamatan Sipang Kiri, Kota Subulussalam yang masih tercatat sebagai nara pidana di rumah tahanan (Rutan) Singkil itu,  meninggal dunia di RSUD Aceh Singkil setelah beberapa saat di rawat di rumah sakit tersebut.

Kakak kandung almarhum, Aslina Pinem, di Aceh Singkil, Kamis, menjelaskan adiknya mengalami sakit parah sejak berada di Rutan, kemudian dirujuk ke RSUD Singkil  pada Selasa(20/11) dini hari.

"Adik saya kami bawa ke RSUD Aceh Singkil pada Selasa (20/11/2018) dini hari, namun tak tertolong karena di duga rumah sakit setempat masih minim fasilitas dan tak mampu," kata Aslina.

Ia menyatakan penyesalan karena  pihak Rutan Singkil sebelumnya tidak memberitahukan bahwa almarhum Muhammad Syafii mengalami sakit keras.

"Keluarga mengetahui almarhum sakit saat istrinya pergi membesuk. Karena tidak ada biaya, dia menghubungi saya untuk minta tolong bawa almarhum berobat, saya pun  melaksanakan untuk membawanya ke rumah sakit," kata Aslina.

Sementara itu Kepala Pembimbing Balai Kemasyarakatan Rutan Singkil, Jaharuddin Harahap, dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/11/), membenarkan meninggalnya Muhammad Syafii  di RSUD Aceh Singkil.

Dijelaskan,  awal sakitnya almarhum pada  Sabtu (10/11) saat senam di dalam ruangan Rutan, tiba-tiba dia sakit. Petugas langsung bawa ke Puskesmas Singkil Utara untuk mendapatkan perawatan.

"Sebelumnya dia mengaku kepada petugas Rutan depresi berat sehingga jatuh sakit. Dia depresi karena rumahnya mau disita bank karena tidak sanggup menutup cicilan pinjaman bank."

Ia membantah jika pihak Rutan tidak memberi izin untuk dirujuk ke rumah sakit lain di luar daerah.

"Kita sudah memberi izin untuk dirujuk ke Banda Aceh. Petugas Rutan harus ada yang ikut karena dia tahanan dan memang begitu prosedur. Kalau kami biarkan, nanti kami juga yang salah," kata dia.
 

Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018