Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau menyatakan telah mengganti sementara pejabat Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk diperiksa terkait video viral yang memperlihatkan dugaan aktivitas napi dugem di dalam Rutan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maizar saat dikonfirmasi, Rabu, menyebutkan para narapidana yang terekam dalam video tersebut juga telah dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II Pekanbaru untuk mempermudah proses pemeriksaan.
“Langkah ini kami ambil agar pemeriksaan berjalan lebih maksimal. Sementara kami juga masih menyelidiki dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah dari kunjungan atau keterlibatan oknum petugas,” kata Maizar di Pekanbaru.
Baca juga: Kejari Sabang eksekusi terpidana korupsi TPA ke rutan
Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan keterlibatan petugas, sanksi tegas akan diberikan. Petugas bisa saja dipecat sementara narapidana yang terlibat akan diisolasi dan tidak diberikan remisi.
Terkait keberadaan alat hisap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar mengaku belum dapat memastikan apakah barang tersebut sudah diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem diiringi musik keras viral di media sosial dan diduga terjadi di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa orang berjoget sambil berdiri maupun duduk. Itu dengan latar suara musik keras dan beberapa botol minuman di depan mereka.
Tampak pula sebuah botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih, menyerupai bong atau alat hisap sabu. Ada juga seorang pria yang duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.
Belum diketahui kapan dan di mana video tersebut direkam, serta siapa yang merekam dan menyebarkannya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kanwil Kemenkumham Riau periksa 14 napi terkait video "dugem" di rutan