Meulaboh (Antaranews Aceh) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ilham Saputra mengatakan tidak ada pendataan secara khusus terhadap penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih pada Pemilu 2019.

"Tidak ada pendataan khusus, pendataanya sama saja, cuma mungkin dimasukkan nanti dalam data pemilih perbaikan. Nanti dalam DPTHP-3 yang ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2018," katanya di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis.

Hal itu disampaikan usai peresmian Rumah Pintar Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat. Hadir pada acara ini ketua dan anggota KIP, Kapolres Aceh Barat AKBP Bobby Aria Prakarsa, dan unsur terkait lainnya.

Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas mental bukan orang gila seperti dibayangkan pihak-pihak yang kontra. Mereka juga warga negara Indonesia yang memiliki hak konstitusional yang sama dalam menentukan pilihan pada Pemilu 2019.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, putusan MK Nomor 135/PUU-XIII/2015, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri.

"Apa pun itu alasan yang kontra. KPU tetap melaksanakan peraturan perundang-undangan. Penyandang disabilitas mental ini adalah teman-teman yang masih mampu memilih. Misalnya, saat didatangi rekap data, dia lari atau tidak mau maka tidak didaftarkan," tegasnya.

Penerapan peraturan tersebut, kata dia, telah lama. Akan tetapi, persoalan baru muncul belakangan ini.

Menurut dia, ada pihak yang mereka tidak ketahui sengaja "mengoreng" persoalan ini ke ranah politik untuk menciptakan kegaduhan.

Sebagai penyelenggara pesta demokrasi Pemilu 2019, Ilham Saputra menegaskan bahwa tidak ada tawar-menawar terkait dengan peraturan tersebut. Dalam hal ini, KPU tetap melaksanakan peraturan itu untuk memberikan hak semua warga negara.

Ia berharap Rumah Pintar Pemilu di setiap daerah dapat memberikan pendidikan politik dan menjadi sumber referensi bagi semua pihak untuk lebih dekat memahami perjalanan panjang pemilu di Indonesia.

"Rumah pintar ini juga membantu KPU melakukan sosalisi kepada masyarakat dan untuk kepentingan politik tentang pemilu. Kami sebagai penyelenggara punya data itu, silakan datangi tempat kami," pungkasnya.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018