Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Wali Nanggroe (Lembaga adat) Malik Mahmud meminta Pemerintah Pusat berkomitmen untuk menuntaskan seluruh turunan Undang Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU PA) dan hasil MoU Helsinky.

"Masih ada butir-butir kesepakatan MoU Helsinky dan turunan UU PA yang hingga kini belum terlaksana salah satunya adalah persoalan bendera sebagai wujud kekhususan Aceh," kata Malik Mahmud, di Aceh Besar, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela Milad GAM ke-42 yang ikut dirangkai dengan zikir dan doa bersama yang dipimpin Abi Lampisang serta santunan anak yatim yang dipusatkan di Aceh Besar.

Ia menjelaskan perdamaian Aceh yang telah terjalin antara Pemerintah dengan GAM di bawah konstitusi negara Republik Indonesia menjadi sebuah contoh teladan dan dipelajari oleh negera-negara yang sedang menghadapi konflik internal bersenjata.

"Pemerintah wajib mengakui dan menghormati Pemerintah Aceh dengan kewengangan yang telah diberikan untuk mengatur dan mengelola pemerintahannya sendiri berdasarkan ketistimewaan dan sifat kekhususan yang dimiliki seperti tertuang dalam MoU dan UUPA," katanya.

Karena itu, Malik berharap Pemerintah tetap berkomitmen terhadap kesepakatan MoU Helsinki dan turutnan UUPA yang telah disepakati sebelumnya.

Ia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun sumber daya manusia dan perekonomian Aceh yang lebih baik dan maju guna menjadikan Indonesia sebagai negara maju, besar dan kuat di Asia.

Malik juga berpesan kepada Komite Peralihan Aceh, khususnya Partai Aceh untuk meningkatkan suara dan kursi di seluruh kabupaten/kota termasuk untuk tingkat provinsi.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018