Surabaya (Antaranews Aceh) - Indonesia sebagai negara yang mayoritas berpenduduk Muslim perlu lebih cepat mengejar ketertinggalan ekonomi syariah dibanding negara-negara lain, kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Dalam pembukaan diskusi "Indonesia Sharia Economic Festival" di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, ia mengakui bahwa saat ini Indonesia terlambat beberapa langkah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Bagaimana kita tertinggal, tidak usah dibandingkan dengan Malaysia jauh, Uni Emirat Arab, jauh. Kita juga kalah dengan Australia," ujar Perry.

Perry menyoroti keterlambatan itu dalam bidang produksi komoditas industri halal. Seharusnya, kata Perry, Indonesia bisa menjadi negara eksportir komoditas industri halal tanpa bergantung dari negara lain.

Bahkan, kata Perry, Indonesia juga belum lebih unggul dibanding negara-negara yang penduduknya mayoritas non muslim seperti Australia, dan Thailand yang mampu mengekspor komoditas industri halal ke negara mayoritas berpenduduk muslim.

"Saya berpikir masa kita harus impor bumbu rawon halal dari Thailand," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Perry, Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dengan terus mengembangkan produksi industri halal. Peningkatan kapasitas produksi indsutri halal dapat dilakukan, salah satunya, melalui pemberdayaan ekonomi pesantren.

Pesantren sudah memiliki akar ekonomi yang mandiri. Saat ini, kata Perry, Indonesia dapat fokus mengembangkan berbagai unit usaha ekonomi di pesantren berpotensi menumbuhkan kerja sama lintas pesantren.

Hal itu selanjutnya didorong dengan efisiensi bisnis melalui insiatif penyediaan pasar virtual produk usaha pesantren sekaligus kerja sama bisnis.

"Perlu juga 'holding' pesantren dan penyusunan standarisasi laporan keuangan untuk pesantren dengan nama SANTRI (Standar Akuntansi Pesantren Indonesia) yang dapat digunakan oleh setiap unit usaha pesantren," ujar Perry.

Dengan program pengembangan kemandirian pesantren ini diharapkan dapat mendorong pesantren sebagai penggerak utama dalam ekosistem rantai nilai halal.

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018