Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Aceh selama tiga hari telah mendata sebanyak 5.006 masyarakat yang berdomisili di Kota Banda Aceh dan sekitarnya untuk memperoleh layanan dan terdata secara online.
Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Teuku Syarbaini menyatakan di Banda Aceh, Kamis mengatakan, selama tiga hari (17-19 Desember) program GISA, sebanyak 5.006 masyarakat mendapat layanan rekam dan cetak layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara online.
Ia merincikan, sebanyak 1.985 orang anak dari usia nol hingga 5 tahun ke atas dan 5-10 tahun ke bawah mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui layanan adminduk tersebut.
Selanjutnya, ?ribuan masyarakat Aceh lainnya juga menikmati layanan dokumen Adminduk berupa rekam-cetak KTP elektronik (KTP-el) 2.374 orang, akta kelahiran 120, akta kematian 15, kartu keluarga (KK) 428, dan surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) 84 orang.
Kabid Pendaftaran Penduduk Aceh, Nurdin F Joes menyampaikan, GISA Aceh yang dilaksanakan DRKA didukung oleh Kemendagri, Disdukcapil Banda Aceh, Disdukcapil Aceh Besar serta mendapat sambutan positif dan bahkan animo masyarakat melampaui target layanan.
"Target layanan hanya 3.000 orang dan di lapangan yang terlayani mencapai 5.006 orang. KIA menjadi favorit karena pemberlakuannya baru pada tahun 2016 sesuai Permendagri No 2/2016," sebutnya.
Ia mengakui, sejumlah kabupaten/kota di Aceh meliputi, Aceh Barat Daya, Bener Meriah, dan Simeulue sudah lebih dahulu melayani KIA. Namun, Kota Banda Aceh dan Aceh Besar baru memulainya tahun 2019 mendatang.
Program ini sebagai komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mudah, cepat, dan tentu membahagiakan bagi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Teuku Syarbaini menyatakan di Banda Aceh, Kamis mengatakan, selama tiga hari (17-19 Desember) program GISA, sebanyak 5.006 masyarakat mendapat layanan rekam dan cetak layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara online.
Ia merincikan, sebanyak 1.985 orang anak dari usia nol hingga 5 tahun ke atas dan 5-10 tahun ke bawah mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui layanan adminduk tersebut.
Selanjutnya, ?ribuan masyarakat Aceh lainnya juga menikmati layanan dokumen Adminduk berupa rekam-cetak KTP elektronik (KTP-el) 2.374 orang, akta kelahiran 120, akta kematian 15, kartu keluarga (KK) 428, dan surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) 84 orang.
Kabid Pendaftaran Penduduk Aceh, Nurdin F Joes menyampaikan, GISA Aceh yang dilaksanakan DRKA didukung oleh Kemendagri, Disdukcapil Banda Aceh, Disdukcapil Aceh Besar serta mendapat sambutan positif dan bahkan animo masyarakat melampaui target layanan.
"Target layanan hanya 3.000 orang dan di lapangan yang terlayani mencapai 5.006 orang. KIA menjadi favorit karena pemberlakuannya baru pada tahun 2016 sesuai Permendagri No 2/2016," sebutnya.
Ia mengakui, sejumlah kabupaten/kota di Aceh meliputi, Aceh Barat Daya, Bener Meriah, dan Simeulue sudah lebih dahulu melayani KIA. Namun, Kota Banda Aceh dan Aceh Besar baru memulainya tahun 2019 mendatang.
Program ini sebagai komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mudah, cepat, dan tentu membahagiakan bagi masyarakat.
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018