Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meminta lembaga penyiaran di provinsi itu berperan aktif menginformasikan program pemerintah dalam menangani stunting.
"Stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama termasuk lembaga penyiaran. Karena, kami minta lembaga penyiaran ikut berperan menginformasikan penanganan stunting," kata Komisioner KPI Aceh Putri Nofriza di Banda Aceh, Selasa.
Putro Nofriza mengatakan Aceh saat ini masih dihadapkan dengan masalah gizi buruk dan stunting. Stunting ditandai dengan pertumbuhan kurang optimal sesuai dengan usianya.
Masalah menyebabkan kesenjangan kesejahteraan dan kemiskinan antargenerasi. Stunting disebabkan banyak faktor, bukan hanya karena kurangnya asupan gizi sejak seribu pertama kehamilan, tetapi juga faktor ekonomi serta kurangnya penanganan ibu dan bayinya.
Pemerintah Aceh, kata Putri Nofriza, sudah meluncurkan program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA). Program tersebut merupakan komitmen Pemerintah Aceh menurunkan angka stunting.
"Karena itu, kami mengajak semua lembaga penyiaran membantu pemerintah daerah mendiskusikan informasi pencegahan stunting kepada masyarakat," kata Putri Nofriza.
Dengan peran serta lembaga penyiaran tersebut, kata Putri Nofriza, informasi penanganan stunting akan lebih cepat sampai kepada masyarakat. Dan hal itu tentu akan memberikan dampak terhadap penurunan angka stunting.
"KPI Aceh terus mengajak semua pihak untuk bersama-sama aktif menyebarluarkan program pemerintah melalui gerak stunting dan imunisasi dengan berbagai cara, termasuk melalui lembaga penyiaran," kata Putri Nofriza.
KPI minta lembaga penyiaran aktif informasikan penanganan stunting
Selasa, 6 September 2022 21:33 WIB