Meulaboh (Antaranews Aceh) - Terhitung sejak hari Sabtu, 5 Januari 2018, Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh memberikan layanan spesial bagi masyarakat dalam permohonan pembuatan paspor baru, setiap hari Sabtu.

Biasanya, pelayanan pembuatan paspor hanya dilayani setiap hari kerja Senin hingga Jumat.

"Pelayanan ini diberi nama Pelayanan Simpatik, dan hanya berlaku untuk tiga kali Sabtu hingga 19 Januari mendatang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh, Aceh Barat, Imam Santoso kepada Antara, Senin (7/1).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi yang ke-69 yang jatuh pada 26 Januari 2019.

Meski dilayani setiap hari Sabtu, pelayanan masyarakat mulai buka mulai 08.00-12.00 WIB.

Dibukanya pelayanan pengurusan paspor diluar hari kerja umum ini, kata Imam Santoso, merupakan perintah Dirjen Imigrasi pusat yang dilaksanakan diseluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

"Harapannya menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak dapat datang dikarenakan kesibukan kerja, bisa datang hari Sabtu," tambahnya.

Oleh karena itu, Imigrasi mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus Paspor baru maupun penggantian baru, dapat memanfaatkan momentum yang baik ini secara maksimal sehingga waktunya tidak terganggu dengan jam kerja seperti biasanya.

Ada pun persyaratan untuk pembuatan Paspor ini, diantaranya KTP, KK, akte lahir atau Ijazah (termasuk fotokopi) serta Paspor lama.

Ada pun jadwal pelayanan ini juga akan dibuka pada hari Sabtu (12/1) pekan ini dan Sabtu (19/1) pekan depan.

"Insya Allah kami akan memberikan pelayanan sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga menjelang Zuhur," tutur Imam Santoso.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019