Meulaboh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, membuka layanan "Eazy Passport" berupa kemudahan pembuatan paspor bagi masyarakat di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.
“Pembukaan layanan pembuatan paspor ini guna memudahkan masyarakat Aceh dalam membuat dokumen keimigrasian berupa Paspor,” kata Kepala Seksi Dokumen dan Perjalanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Bayu Eka Permana di Meulaboh, Kamis.
Ia mengatakan layanan pembuatan paspor tersebut diketuai oleh Ayi Musmulyadi dan beranggotakan empat orang petugas dari Kantor Imigrasi Meulaboh sebagai pelaksana kegiatan.
Baca juga: Imigrasi beri tips masyarakat yang ingin ajukan permohonan paspor haji
Dalam kegiatan tersebut pihaknya mendapatkan permohonan pembuatan sebanyak 50 paspor, namun sembilan pemohon diantaranya belum bisa dilayani karena berkas persyaratan tidak lengkap.
“Terhadap pemohon yang tidak lengkap dokumennya ini akan diproses pada Kantor Imigrasi Meulaboh,” kata Bayu menambahkan.
Ia juga menjelaskan sebagian besar pemohon pada kegiatan "Eazy Passport" tersebut merupakan jamaah yang akan melaksanakan ibadah umrah ke Arab Saudi, serta masyarakat yang akan berwisata ke luar negeri.
Bayu juga menjelaskan kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-73 tahun dengan memberikan peningkatan pelayanan Paspor bagi masyarakat.
Baca juga: Imigrasi Banda Aceh terbitkan 26.175 paspor
Sementara itu, Wakil Wali Kota Subulussalam Salmaza Kombih mengatakan pemerintah daerah menyambut baik layanan "Eazy Passport" yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Aceh Barat.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini, karena dapat memudahkan masyarakat Subulussalam dalam mengurus paspor," katanya.
Pihaknya berharap kegiatan tersebut juga mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan dokumen keimigrasian agar lebih mudah melaksanakan ibadah umrah dan wisata ke luar negeri.
Baca juga: Imigrasi Lhokseumawe terima 408 permohonan paspor 10 tahun