Meulaboh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat hingga November 2023 telah menerbitkan sebanyak 10.727 paspor kepada masyarakat di wilayah pantai barat selatan Aceh.
“Layanan pembuatan paspor ini kita lakukan di Kantor Imigrasi Meulaboh dan UKK Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Fauzi kepada ANTARA, Rabu di Aceh Barat.
Ia merinci, pada bulan Januari 2023 jumlah paspor yang sudah diterbitkan sebanyak 1.402 paspor, kemudian pada Februari 1.083 paspor, Maret 930 paspor, April 748 paspor, Mei 1.011 paspor.
Pada bulan Juni pihaknya menerbitkan 908 paspor, di bulan Juli tercatat sebanyak 1.1230 paspor, kemudian di bulan Agustus sebanyak 1.041 paspor, serta di bulan September sebanyak 768 paspor.
Baca juga: 219 imigran Rohingya direlokasi dari Sabang ke eks kantor imigrasi Lhokseumawe
Kemudian di bulan Oktober 2023 pihaknya menerbitkan sebanyak 895 paspor, dan di bulan November sebanyak 811 paspor.
“Kalau untuk bulan Desember 2023 saat ini proses penerbitan paspor masih berjalan,” kata Fauzi menambahkan.
Ada pun tujuan pemohon yang mengajukan pembuatan paspor diantaranya seperti tujuan pendidikan, wisata, berobat, umrah, haji, serta tujuan bisnis.
Ia menyebutkan, proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat yang membawahi sejumlah kabupaten/kota di wilayah pantai barat selatan Aceh memang tidak sebanyak kantor imigrasi di wilayah pantai timur utara Aceh.
“Kalau di Meulaboh rata-rata paling 10 hingga 20 buah paspor per hari,” katanya.
Jika dibandingkan di wilayah pantai timur utara Aceh, kata dia, jumlah pemohon paspor setiap harinya mencapai ratusan pemohon.
Meski pun demikian, pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan paspor kepada masyarakat yang membutuhkan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, demikian Fauzi.
Baca juga: Imigrasi pastikan tak ada imigran ilegal dalam rombongan rohingya Sabang