Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Seorang anak bersama ibunya di Aceh Tengah ditangkap polisi karena diduga membunuh sang ayah beberapa bulan lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito di Banda Aceh, Selasa (8/1), mengatakan, si anak berinisial YH (26) dan ibunya berinisial A  (45). Keduanya diduga membunuh Ridwansyah (50), ayah kandung dan suami tersangka.

"Keduanya ditangkap Senin (8/1). Kedua tersangka warga Kampung Kuala Satu, Kabupaten Aceh Tengah. Dugaan pembunuhan dilakukan pada September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB," kata dia.

Selain menangkap ibu dan anak, polisi juga mengejar dua saudara mereka yang diduga ikut terlibat pembunuhan tersebut. 

Keduanya berinisial H (17) dan S (25). Kedua warga Tanah Karo, Sumatera Utara itu sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, penangkapan tersangka pembunuhan Ridwansyah berawal dari pengakuan seorang perempuan yang merupakan saksi kunci kepada polisi.

Perempuan itu menyebutkan pembunuhan dilakukan anak dan istri korban di Kebun Jurung, Kampung Dedamar, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, pada September 2018.

Berdasarkan laporan tersebut tim Satreskrim Polres Aceh Tengah mengecek kebenaran informasi itu. Hingga akhirnya polisi menemukan mayat korban yang dibuang ke jurang di Desa Burlintang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, dengan kondisi sudah menjadi kerangka.

"Kemudian, tim dibagi dua, satu tim mengevakuasi kerangka korban dan satu lagi  menangkap pelaku. Kemudian, polisi menangkap tersangka YH," kata Kombes Pol Agus Sarjito.

Dari pengakuan tersangka, YH mengaku membunuh ayahnya dengan sang ibu dibantu dua saudaranya yang kini DPO. Motif pembunuhan karena sakit hati.

Tersangka mengaku sakit hati karena ibunya sering dipukuli si ayah. Dari pengakuan itu, polisi menangkap ibunya berinisial A, sebut Kombes Pol Agus Sarjito.

"Kini, keduanya diamankan di Polres Aceh Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni tulang belulang korban dan kartu keluarga," pungkas Kombes Pol Agus Sarjito. 
 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019