Meulaboh (Antaranews Aceh) - Kejaksaan Negeri Aceh Barat memastikan kini terus melakukan pengusutan secara hukum terhadap sejumlah laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di kabupaten itu.

"Kami pastikan semua laporan yang masuk, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan untuk ditindaklanjuti," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Aceh Barat, Fahrul Rozi didampingi Kasi Intel Ronal R dihadapan massa, Kamis siang.

Karena banyaknya laporan yang masuk ke kejaksaan, hal menjadi terkendala karena pemeriksaan terhadap sejumlah laporan, harus dilakukan analisa dan pemeriksaan secara hati-hati sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya semua laporan yang sudah diterima Kejari Aceh Barat dipastikan akan ditindaklanjuti, namun karena keterbatasan waktu, pemeriksaan harus dilakukan satu per satu agar nantinya pengusutan ini tidak terkendala.

Baca juga: Usai didemo warga, DPRK Aceh Barat akhirnya setuju kasus dana desa diusut

"Pelan-pelan diperiksa, ada uji dokumen, dan masih dilakukan analisa," tambahnya.

Oleh karena itu, Kejari Aceh Barat meminta masyarakat bersabar karena untuk mengusut sebuah perkara, ada tahapan dan proses sesuai dengan mekanisme dan yang berlaku di institusi kejaksaan.

Ia menegaskan, dalam pemeriksaan yang dilakulan jaksa, terdapat adanya unsur pelanggaran seperti pelanggaran administrasi maupun pelanggaran lainnya.

Kejari Aceh Barat memastikan tetap akan memroses kasus tersebut secara tuntas, apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dan alat bukti dalam kasus dana desa yang sudah dilaporkan masyarakat ke institusi kejaksaan.

Baca juga: Ratusan warga demo DPRK Aceh Barat, tuntut penuntasan kasus korupsi

Dalam aksi ini, sejumlah perwakilan warga secara bergantian menyampaikan aspirasinya dan mempercayakan pengusutan kasus dana desa ditangani oleh kejaksaan di Aceh Barat.

"Kami meminta kepada Kejari Aceh Barat untuk menuntaskan pengusutan kasus ini, semuanya ada 19 desa yang sudah dilaporkan," kata massa yang berasal dari Keudee Tanjong, Kecamatan Kaway XVI.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019