Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menyatakan siap memberikan sanksi baik teguran tertulis atau pun lisan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin dalam bekerja.

"Kami akan selalu memantau kinerja aparatur sipil negara dalam bekerja dan tidak akan segan-segan memberi teguran bagi mereka yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara," kata Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri Sofyan di Calang, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya orang nomor dua di kabupaten itu di sela-sela Apel Gabungan Hari Kesadaran Nasional yang di pusatkan di halaman depan Kantor Bupati Aceh Jaya, Calang.

Ia menjelaskan selaku pimpinan di daerah, pihaknya akan tidak akan ragu-ragu dalam memberikan teguran dan peringatan baik dengan lisan dan tulisan kepada ASN dan bila tidak juga berubah terhadap Kedisiplinan ASN makan akan diberikan sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010.

"Artinya, ini merupakan peringatan tegas, siapa pun yang tidak disiplin dalam bekerja maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan per udang undangan yang ada," katanya.

Menurut dia salah satu kunci suksesnya sebuah pekerjaan, harus diawali dari kedisiplinan dalam menjalansakan setiap pekerjaan yang dilakukan oleh masing-masing ASN sesuai dengan tugas dan bidangnya.

"Kami juga berharap kepala dinas dan juga badan di lingkungan Pemerintah Kabuapten Aceh Jaya dapat menjadi suri tauladan terhadap bawahannya dalam menjalankan tugas," katanya.
 

Pewarta: Arif Hidayat

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019