Meulaboh (Antaranews Aceh) - Kantor Imigrasi non TPI Kelas II Meulaboh melayani pembuatan paspor dengan cara mendatangi pasien darurat yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Pembuatan paspor yang bernama Mobile Unit Paspor tersebut dilakukan terhadap Nadhir Al Kiram (9), seorang pasien di ruang mata, THT dan kulit setelah sebelumnya bagian mata sebelah kiri bocah tersebut mengalami luka serius karena  jatuh dan terkena pecahan kacamata, sehingga mengenai bola matanya.

"Karena mata merupakan panca indera yang sangat rawan, maka kedua orang tuanya ingin membawa anaknya untuk dirujuk ke rumah sakit di Penang, Malaysia," kata Kepala Kantor Imigrasi non TPI Kelas II Meulaboh, Imam Santoso didampingi Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Jamaluddin kepada Antara, Kamis (7/2) malam.

Baca juga: Imigrasi Banda Aceh layani pemohon paspor berkebutuhan khusus

Karena permintaan orang tuanya memohon Paspor untuk anaknya agar mata Nadhir dapat ditangani dengan cepat untuk di bawa berobat keluar negeri, Imigrasi Meulaboh berinisiatif memberikan layanan urgensi kepada pasien di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh berupa pengambilan foto biometrik dan sidik jari pasien dengan menggunakan perangkat Mobile Unit Paspor.

Mobile Unit Paspor ini, kata Imam, merupakan perangkat urgensi yang digunakan kepada masyarakat dalam keadaan darurat atau sakit, sehingga tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pembuatan paspor.

"Perangkat ini hanya terbatas untuk pengambilan foto biometrik dan sidik jari saja, tentunya persyaratan harus dilengkapi terlebih dahulu begitu pula prosesnya lainnya tetap di kantor Imigrasi hingga Paspor itu selesai," tambahnya.

Baca juga: Imigrasi Meulaboh layani pemohon paspor lewat APAPO

Selain itu perangkat ini juga digunakan pihak Imigrasi bagi para jamaah calon haji (JCH) yang sudah lanjut usia dari wilayah yang jauh seperti Aceh Singkil, Simeulue, Tapak Tuan dan daerah lain yang jauh dari jangkauan Imigrasi Meulaboh.

Oleh karena itu, apabila ada masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Imigrasi karena sakit dan harus berobat ke luar negeri, pihaknya siap memberikan pelayanan ini.

"Insya Allah kami siap dan tidak perlu bayar, Kalay keluarga pasien tidak bisa menjemput kami, maka kami yang berusaha datang ke tempat," pungkas Imam Santoso.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019