Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Asisten I Setda Aceh, M Jafar menyatakan pembentukan gampong/desa sadar hukum di Kabupaten Aceh Tamiang merupakan bagian memperkuat sistem hukum.

"Peresmian 42 desa sadar hukum di 12 kecamatan di Aceh Tamiang itu adalah bagian penting untuk memperkuat sistem hukum, karena setiap anggota masyarakat mengetahui tentang hukum, serta menjadi sadar tentang hak dan kewajibannya," katanya di Aceh Tamiang, Senin.

Ia menjelaskan dengan penetapan gampong/desa sadar hukum tersebut masyarakat nantinya dapat mentaati berbagai hukum dan peraturan yang berlaku di setiap tingkatan.

Pemerintah Aceh memberi apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang karena telah mau mengambil inisiatif untuk mendukung kegiatan desa sadar hukum.

"Pemerintah Aceh menyambut baik terhadap baik terhadap peresmian gampong sadar hukum dan juga pengukuhan komunitas pelajar penggiat HAM di Aceh Tamiang oleh Kementerian Hukum dan HAM," kata Jafar.

Pihaknya berharap apa yang dilakukan oleh Kabupaten Aceh Tamiang dapat diikuti oleh kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Aceh untuk menghadirkan gampong sadar hukum.

"Apa yang dilakukan merupakan wujud implementasi berbagai tugas, kewenangan dan fungsi pelayanan masyarakat," katanya.

Pihaknya juga berharap Dinas Pendidikan dapat membentuk lebih banyak lagi koppeta HAM di berbagai sekolah lainnya yang ada di Aceh dengan meningkatakan pemahaman mereka terhadap HAM.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Prof Benny Riyanto mengatakan tidak mudah mendapat predikat desa sadar hukum.

"Kementerian Hukum dan HAM memberi penilaian dari 4 dimensi, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan dan demokrasi dan regulasi. Jika desa dimaksud mampu memenuhi 4 hal ini, maka kemudian desa tersebut baru bisa dikatakan sebagai desa yang sadar hukum," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Agus Toyib, mengatakan peresmian desa sadar hukum di Aceh Tamiang bertujuan mewujudkan masyarakat cerdas dan patuh terhadap hukum tanpa paksaan.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019