Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan ada 29 pintu masuk penyeludupan narkoba ke provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Ke-29 pintu masuk narkoba tersebut berada di kawasan pesisir timur Aceh, seperti di wilayah Kabupaten Aceh Timur hingga Aceh Tamiang," kata Kepala BNNP Aceh Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Rabu 
     
Jenderal Polri bintang satu itu menyebutkan pintu masuk narkoba tersebut merupakan pelabuhan dan jalur-jalur kecil. Keberadaan jalur masuk narkoba tersebut ada yang sulit terpantau.
     
Menurut Faisal Abdul Naser, belum ada pengawasan intensif di wilayah pintu masuk narkoba tersebut. BNNP Aceh terkendala mengawasi karena luasnya wilayah jalur masuk tersebut.
     
"Pengawasan terkendala dengan personel serta peralatan pendukung. Mereka memasukkan narkoba dari laut Selat Malaka, masuk jalur tikus di wilayah pesisir timur Aceh," kata Faisal Abdul Naser.
 
Garfis titik rawan jalur penyuludupan narkoba (Antara Aceh/M Haris SA)

Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi instansi terkait termasuk partisipasi masyarakat mengawasi jalur-jalur masuk narkoba tersebut. Tanpa partisipasi masyarakat, sulit bagi BNNP dan instansi hukum lainnya mencegah barang terlarang masuk ke wilayah Aceh.
     
"Banyak kasus penyeludupan narkoba di wilayah pesisir Aceh terungkap karena informasi masyarakat. Narkoba ini harus dicegah karena merusak masa depan generasi muda Aceh," ungkap dia. 
     
Faisal Abdul Naser mengakui, maraknya penyeludupan narkoba ke Aceh karena tergiur imbalan puluhan jutaan rupiah per kilogram bagi yang membawanya. Bandar narkoba ini merekrut kurir warga pedalaman.
     
"Mereka juga semakin berani menyimpan narkoba di rumah dalam ukuran banyak. Mereka juga membawa istri dan anak saat transaksi narkoba guna menutupi tindak pidana yang mereka lakukan," pungkas Faisal Abdul Naser.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019