Meulaboh (Antaranews Aceh) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mengadakan pelatihan bidang kontruksi bangunan sebagai upaya mempersiapkan kemampuan warga binaan menghadapi dunia kerja.

Kepala Lapas Kelas II B Meulaboh, Jumadi, di Meulaboh, Aceh, Rabu, mengatakan kegiatan pelatihan tersebut berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh 25 orang warga binaan yang terseleksi dengan kemampuan dasar memahami pekerjaan kontruksi.

"Upaya kami untuk mempersiapkan mereka, setelah bebas nanti bisa bekerja dan mereka didukung dengan legalitas formal, karena setelah kegiatan pelatihan, mereka akan diberikan sertifikat," katanya.

Warga binaan di LP Meulaboh mengikuti pelatihan cara mengikat batu bata, cara mengikat atau menyambung besi bangunan, membuat pondasi dan sebagainya. Praktik kerja itu dilakukan setelah satu hari mengikuti pembekalan atau teori di dalam ruangan.

Setelah mengikuti pelatihan, kata dia, warga binaan mendapat sertifikat Basic Safety Training (BST) secara gratis setelah penilaian oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh.
 
Warga Binaan LP Meulaboh, Aceh Barat berswafoto usai mengikuti pelatihan bidang kontruksi berlangsung selama tiga hari. (Antara Aceh/Anwar)

"Ini paling bermanfaat nanti bagi mereka saat bebas, mereka punya pergaulan baik bisa bergabung dengan kontraktor di luar. Dengan demikian dapat menghindari dia dari perbuatan yang salah, seperti yang pernah mereka lakukan," imbuhnya.

Jumadi menyampaikan program tersebut terinspirasi setelah melihat program praktik latihan kerja di Lapas Cipinang, Jakarta, sehingga mengajukan program yang sama kepada Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kakanwil Aceh.

Pemerintah menyetujui dua Lapas di Aceh yang melaksanakan program tersebut yakni LP Banda Aceh dan LP Meulaboh, dengan peserta masing - masing 50 orang, kemudian disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dikelola masing-masing Lapas.

"Pesertanya 25 orang, menyesuaikan dengan DIPA. Mereka ini adalah orang-orang pilihan, bukan yang telah diusulkan pembebasan bersyarat, tetapi yang memang sudah memahami bidang kontruksi, hanya tinggal pemantapan dan sertifikasi," kata Jumadi.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019