Meulaboh (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, terus melakukan memperketat pemeriksaan kesehatan terhadap 497 orang warga binaan agar terhindar dari penyakit menular termasuk wabah virus corona (COVID-19).
“Tidak hanya kepada warga binaan yang diperiksa, kepada pengunjung juga diberlakukan aturan yang sama,” kata Kepala Lapas Meulaboh, Sugi di Meulaboh, Sabtu.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan terhadap warga binaan tersebut dilakukan oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat.
Hal ini dilakukan agar kondisi tubuh warga di lembaga pemasyarakatan tersebut dalam kondisi sehat, serta tidak terpapar penyakit.
Tidak hanya itu, pihaknya juga saat ini aktif menjalin komunikasi dengan pejabat terkait di Jakarta, agar memastikan seluruh warga binaan di lapas setempat tidak ada yang terpapar penyakit menular, termasuk virus corona.
“Kami selama ini juga tanggap dan aktif melakukan sosialisasi kepada warga binaan, khususnya sejak sebaran virus corona ini terjadi,” kata Sugi menambahkan.
Pihaknya juga sudah menerapkan standar layanan kesehatan kepada warga binaan sehingga apabila ada warga yang sakit, maka ditangani di klinik lapas dan apabila tidak mampu ditangani, maka dirujuk ke puskesmas terdekat atau rumah sakit milik pemerintah daerah.