Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh membenahi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Blangbintang, Aceh Besar, sehingga pengelolaannya menjadi lebih baik lagi.
     
"Pemkot akan membantu membenahi pengelolaan TPA Blangbintang," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di sela-sela mengunjungi TPA Blangbintang, Aceh Besar, Jumat.
     
Menurut Wali Kota, pembenahan juga dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Banda Aceh meraih Adipura, penghargaan terhadap kota yang berhasil mengelola kebersihan dan lingkungan hidup.
     
Wali Kota mengatakan, Kota Banda Aceh gagal mempertahankan penghargaan Adipura 2018. Padahal, sebelumnya Kota Banda Aceh sudah sembilan kali meraih Adipura.
     
Aminullah mengatakan, kegagalan Kota Banda Aceh meraih Adipura 2018 di antaranya penilaian terhadap TPA Blangbintang. Tim penilai Adipura menganggap pengelolaan TPA Blangbintang tidak memenuhi standar.
     
Dari hasil evaluasi terhadap TPA Blangbintang, sebut Aminullah, sampah yang dibawa dari Kota Banda Aceh dibuang di bukan pada tempatnya. Sampah di tempat di atas tanah.
     
Seharusnya, sampah tersebut tempatkan di galian yang disediakan, kemudian ditanam, sehingga tidak berada di luar tanah. Penempatan sampah seperti itu sesuai standar penilaian Adipura.
     
"Pemerintah kota akan menempatkan petugas dan alat berat yang akan membantu pembenahan TPA Blangbintang. TPA Blangbintang di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Aceh," sebut Aminullah.
     
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup kebersihan Keindahan Kota Jalaluddin menyebutkan, tempat pembuangan sampah milik Pemkot Banda Aceh di Gampong Jawa, masih tetap digunakan.
     
"TPA Gampong Jawa untuk menampung sementara sampah di Kota Banda Aceh. Kemudian, sampahnya dipilah yang organik dan nonorganik. Setelah dipilah, sampah nonorganik dibawa ke TPA Blangbintang," kata Jalaluddin.
   

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019