Banda Aceh (ANTARA) - Gubernur Aceh Nova Iriansyah berkomitmen untuk memperkuat skema ekonomi syariah di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
“Penerbitan Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan komitmen yang tak perlu diragukan lagi,” kata Nova Iriansyah di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya saat menerima audiensi pengurus organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, di Meuligoe Gubernur.
Ia menjelaskan seluruh lembaga perbankan konvensional sudah bermigrasi ke syariah, namun ada beberapa lembaga dan koperasi dalam skala lebih kecil yang masih berjalan secara konvensional.
Gubernur berharap kehadiran organisasi masyarakat ekonomi syariah di Aceh dapat ikut serta memperkuat berjalannya Qanun LKS, sehingga seluruh lembaga keuangan konvensional dapat bertransformasi secara utuh menjadi syariah.
“Kami berharap kawan-kawan MES melakukan konsolidasi dan memetakan permasalahan ini, bagi saya kewajiban kita untuk mendorong lembaga konvensional ini menjadi syariah, ” kata Nova.
Nova mengatakan, skema ekonomi syariah telah diterapkan di banyak negara barat yang mayoritas penduduknya non-Muslim, meskipun tidak menyematkan terminologi syariah.
“Jika skema syariah telah diterapkan secara menyeluruh, maka rentenir yang hadir di tengah masyarakat akan hilang, ” kata Nova.
Nova juga setuju untuk menerbitkan qanun yang mengatur larangan adanya rentenir di Aceh. Dengan hadirnya qanun tersebut penegak hukum dapat menertibkan rentenir.
“Kalau qanun itu terbit sebagai partner Qanun LKS 2018, maka organisasi seperti MES dan lembaga keuangan syariah sudah lebih nyaman menjalankan bisnisnya,” kata Nova.
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh yang juga Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan, kedatangan pihaknya bertujuan mengundang Gubernur Aceh agar hadir dan memberi sambutan pada acara pelantikan pengurus organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah periode 2021- 2024 pada 21 Januari 2022.
Aminullah mengatakan, pelantikan pengurus tersebut direncanakan dihadiri langsung oleh Ketua Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah yang juga Menteri BUMN, Erick Tohir.
Selain itu, pada acara tersebut nantinya akan diberikan penghargaan kepada gubernur sebagai sosok pelopor ekonomi syariah di Aceh dengan menerbitkan Qanun LKS.
Aminullah menjelaskan, organisasi yang ia pimpin itu bertujuan membumikan skema syariah di bidang perekonomian di Aceh. Pihaknya juga mendukung agar Qanun LKS dapat terus diperkuat di Aceh, agar berjalan secara sempurna.
“MES juga sedang membuat pergerakan agar Aceh bebas dari rentenir dengan memberi ajakan kepada masyarakat agar tidak berurusan dengan rentenir, karena tidak sesuai syariat Islam dan juga merugikan, ” kata Aminullah.