Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh akan melepasliarkan satu individu orang utan Sumatera (pongo abelii) ke Cagar Alam, Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, sebelum dilepasliarkan, orang utan tersebut ditempatkan terlebih dahulu di Stasiun Reintroduksi, Taman Wisata Alam, Jantho.

"Orang utan yang akan dilepasliarkan tersebut diberi nama Lamtuha. Orang utan jantan ini berusia sekitar 25 tahun dengan berat 60 kilogram," ujar Sapto.

Lamtuha diselamatkan personel Resor Konservasi Tapaktuan Seksi Konservasi Wilayah 2 Subulussalam BKSDA Aceh dibantu tim YEL-SOCP pada 21 Februari 2019.

Orang utan tersebut diselamatkan atau dievakuasi di areal perkebunan sawit di Desa Blang Makam, Kecamatan Lamtuha, Kabupaten Aceh Barat Daya.

"Lokasi perkebunan sawit tersebut hanya menyisakan satu hektare kawasan hutan. Evakuasi dilakukan dengan pembiusan," kata Sapto.

Selanjutnya, orang utan diberi nama Lamtuha tersebut ditranslokasi ke Stasiun Reintroduksi Orang Utan Sumatera di Taman Wisata Alam Janto, Aceh Besar, untuk selanjutnya dilepasliarkan di tempat itu.

Orang utan Sumatera merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lembaga konservasi internasional IUCN menyebutkan orang utan Sumatera berstatus kritis dan terancam punah.

Menurut Sapto, penyebaran orang utan Sumatera di Provinsi Aceh meliputi 11 kabupaten/kota dengan jumlah sekitar 13 ribu individu dan luasan habitat mencapai 16,7 ribu kilometer persegi.

"BKSDA bersama mitra kerja terus berupaya menyelamatkan orang utan di Provinsi Aceh. Kepada masyarakat juga diharapkan dukungannya untuk menyelamatkan satwa dilindungi yang terancam punah tersebut," kata Sapto.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019