Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama personel kepolisian dan masyarakat melepasliarkan dua penyu hasil perburuan warga di Kepulauan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan penyu tersebut dilepasliarkan setelah tim kesehatan hewan menyatakan kondisi satwa dilindungi itu sehat. Pelepasliaran dilakukan pada Jumat (19/7).
"Penyu yang dilepasliarkan tersebut jenis penyu hijau. Sebelumnya, penyu tersebut bersama lima penyu lainnya ditangkap pelaku perburuan ilegal di perairan Pulau Palambak, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil," katanya.
Sebelum, enam penyu ditemukan dalam sebuah perahu motor di perairan Pulau Palambak, Sabtu (29/6). Dari enam penyu tersebut, empat di antaranya dalam keadaan sehat dan dua dalam kondisi mati.
Penemuan satwa dilindungi tersebut berawal informasi yang diterima tim SAR bersama kepolisian terkait ada dugaan perburuan penyu di perairan Pulau Palambak.
Saat ditemukan, tidak ada orang di perahu motor tersebut. Selanjutnya, perahu motor beserta enam penyu tersebut dibawa untuk diamankan ke Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.
Kepolisian akhirnya menangkap dua terduga pelaku yang memburu penyu tersebut di kawasan hutan Pulau Palambak. Terduga pelaku berinisial ET (44) dan PT (19), pelaku ayah dan anak, warga Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Ujang Wisnu Barata mengatakan dengan pelepasliaran tersebut, maka sudah semua atau empat penyu yang ditemukan selamat dari perburuan ilegal telah dikembalikan ke habitatnya.
Pelepasan pertama, kata Ujang Wisnu, dilakukan pada 3 Juli 2024. Pada saat itu, ada satu yang dilepasliarkan setelah tim kesehatan hewan menyatakan satwa tersebut sehat dan dapat dikembalikan ke habitatnya.
Kemudian, pelepasan kedua satu pada 9 Juli 2024. Dan pelepasan terakhir ada dua penyu pada Jumat (19/7). Tim BKSDA akan terus memantau kondisi penyu-penyu yang dilepasliarkan tersebut," katanya.
Ujang Wisnu Barata mengimbau dan mengajak masyarakat berkontribusi terhadap upaya pelestarian penyu dengan tidak memburu maupun merusak habitat alaminya. Serta melaporkan jika menjumpai aktivitas yang mengancam kelestarian satwa dilindungi tersebut.
"Adalah kebanggaan bersama bahwa Pulau Banyak merupakan tempat hidup yang baik bagi jenis-jenis penyu yang dilindungi. Dan ini wajib diwariskan kepada generasi mendatang," kata Ujang Wisnu Barata.
Baca juga: Perairan Pulau Banyak banyak buaya, BKSDA minta nelayan tidak melaut di malam hari
BKSDA lepas liar dua penyu hasil perburuan warga di Pulau Banyak
Sabtu, 20 Juli 2024 16:38 WIB