Imigrasi Kelas II non TPI Meulaboh akan melibatkan kalangan jurnalis (pewarta) dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Kabupaten Aceh Barat.
"Meski tidak terdapat dalam struktur surat keputusan (SK) tim pora, namun kita tetap melibatkan rekan-rekan media dalam pengawasan ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Meulaboh, Imam Santoso dalam kegiatan pembentukan dan penguatan tim pora kecamatan di Meulaboh, Selasa (26/2) siang.
Menurutnya, kehadiran kalangan wartawan dalam pengawasan tersebut diharapkan akan lebih mudah mendapatkan informasi terkait keberadaan warga asing, yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal (visa), atau dokumen keimigrasian selama tinggal di Indonesia.
Dengan adanya keterlibatan wartawan, pihaknya berharap tugas yang dijalankan oleh tim pengawasan orang asing (pora) akan semakin lebih baik dan bersinergi.
Baca juga: Imigrasi Meulaboh bentuk tim pengawasan orang asing kecamatan
"Seperti kita ketahui, wartawan adalah mitra pemerintah. Kita akan libatkan rekan-rekan media dalam kegiatan ini," katanya.
Tidak hanya awak media, kata Imam Santoso, pengawasan terhadap keberadaan orang asing memang wajib dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia, karena hal ini merupakan bagian dari rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.
Seperti diketahui, pembentukan tim pengawasan orang asing (tim pora) yang dilakukan Imgrasi Meulaboh pada Selasa siang, turut melibatkan sejumlah unsur diantaranya TNI, Polri, pejabat pemerintah, camat, kapolsek, danramil serta sejumlah pejabat lembaga negara di Aceh Barat termasuk perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) di wilayah ini.
Kehadiran tim tersebut diharapkan dapat lebih mudah melakukan pengawasan terhadap warga asing yang diduga menyalahi dokumen keimigrasian, serta mudah dilakukan penindakan apabila terindikasi melakukan berbagai pelanggaran selama berada di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Meski tidak terdapat dalam struktur surat keputusan (SK) tim pora, namun kita tetap melibatkan rekan-rekan media dalam pengawasan ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Meulaboh, Imam Santoso dalam kegiatan pembentukan dan penguatan tim pora kecamatan di Meulaboh, Selasa (26/2) siang.
Menurutnya, kehadiran kalangan wartawan dalam pengawasan tersebut diharapkan akan lebih mudah mendapatkan informasi terkait keberadaan warga asing, yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal (visa), atau dokumen keimigrasian selama tinggal di Indonesia.
Dengan adanya keterlibatan wartawan, pihaknya berharap tugas yang dijalankan oleh tim pengawasan orang asing (pora) akan semakin lebih baik dan bersinergi.
Baca juga: Imigrasi Meulaboh bentuk tim pengawasan orang asing kecamatan
"Seperti kita ketahui, wartawan adalah mitra pemerintah. Kita akan libatkan rekan-rekan media dalam kegiatan ini," katanya.
Tidak hanya awak media, kata Imam Santoso, pengawasan terhadap keberadaan orang asing memang wajib dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia, karena hal ini merupakan bagian dari rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.
Seperti diketahui, pembentukan tim pengawasan orang asing (tim pora) yang dilakukan Imgrasi Meulaboh pada Selasa siang, turut melibatkan sejumlah unsur diantaranya TNI, Polri, pejabat pemerintah, camat, kapolsek, danramil serta sejumlah pejabat lembaga negara di Aceh Barat termasuk perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) di wilayah ini.
Kehadiran tim tersebut diharapkan dapat lebih mudah melakukan pengawasan terhadap warga asing yang diduga menyalahi dokumen keimigrasian, serta mudah dilakukan penindakan apabila terindikasi melakukan berbagai pelanggaran selama berada di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019