Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyatakan akan mengawal kasus dugaan penipuan calo CPNS yang diduga dilakukan oknum dosen di daerah itu hingga tuntas.

"Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Apalagi dalam kasus ini ada klien kami yang diduga tertipu oleh calo mencapai Rp130 juta," kata Sekretaris YARA Fakhrurrazi di Banda Aceh, Selasa.

Didampingi Direktur Hukum dan HAM YARA Yudhistira Maulana, Fakhrurrazi mengatakan, kasus ini dilaporkan korban Anita Selfitri, warga Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, ke Polda Aceh pada September 2018.

Dari informasi yang diterima, sebut Fakhrurrazi, penyidik Polda Aceh sudah menahan terduga pelaku berinisial M. Terduga pelaku merupakan pengajar di sebuah perguruan tinggi swasta.

"Kami mengapresiasi penahanan tersangka tersebut. Dengan penahanan tersebut, berarti ada unsur tindak pidana yang diduga diperbuat pelaku," kata Fakhrurrazi.

Oleh karena itu, Fakhrurrazi mengharapkan penyidik kepolisian segera melimpahkan kasus calo CPNS tersebut ke jaksa penuntut umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

"Menyangkut kerugian klien kami, kami akan tunggu terlebih dahulu putusan pengadilan terkait tindak pidana yang dilakukan pelaku. Jika putusan sudah ada, klien kami akan menggugat secara perdata," kata Fakhrurrazi.

Sebelumnya, Anita Selfitri, korban penipuan calo CPNS, mengaku tertipu oleh oknum dosen berinisial M yang mengiming-imingi bisa meluluskannya sebagai pegawai negeri sipil.

Kemudian, korban Anita Selfitri menyerhkan uang sebanyak Rp130 juta. Setelah uang ditransfer ke rekening pelaku, korban menerima surat keputusan atau SK CPNS yang ditandatangani Gubernur Aceh Zaini Abdullah pada Oktober 2016.

Setelah ditelusuri, tanda tangan Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh, ternyata palsu. Jadi, selain menipu korban, pelaku juga memalsukan tanda tangan Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019