Wakil Presiden Jusuf Kalla memanggil Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko, di Jakarta, Jumat, untuk menemukan solusi atas konflik internal di lembaga riset ini.         
    
Nasir mengatakan dalam pertemuan tersebut Wapres JK meminta ada sinkronisasi antara jajaran struktural dan para pegawai negeri sipil (PNS) di LIPI, untuk dicapai solusi atas persoalan reorganisasi itu.         

"Masukan dari Pak Wapres adalah sinkronisasi antara target yang akan dicapai dengan struktur organisasi yang akan dilakukan, reorganisasi itu. Sebenarnya reorganisasi adalah hal yang biasa dilakukan oleh suatu lembaga," kata Nasir, di Kantor Wapres Jakarta.         

Untuk mencapai kesepakatan dalam menentukan target pengembangan LIPI ke depan, Nasir akan memanggil Kepala LIPI beserta lima deputinya untuk membahas konsep reorganisasi yang sesuai untuk lembaga riset tersebut.         
    
"Jadi ada lima deputi akan kami undang, kami akan bicarakan target capaian LIPI ke depan apa, reorganisasi yang dilakukan seperti apa, dampak ini apa yang terjadi, bagaimana reposisi orang-orang yang ada dalam organsisasi di dalam," ujar Nasir.         
    
Handoko menjelaskan reorganisasi LIPI dengan memindahkan sejumlah pegawainya sesuai dengan tugasnya, dan dilakukan untuk mengembalikan fungsi lembaga riset.         
    
Dengan redistribusi pegawai, maka nantinya peneliti tidak lagi mengurusi persoalan administratif, sehingga lokus tugasnya dapat berjalan baik untuk meningkatkan kualitas penelitian Indonesia.         
    
"Ya, biasa kan PNS harus bisa dipindahkan ke tempat yang memang sesuai, itu pun tidak pindah kota ya. Jadi sebisa mungkin tidak ada yang pindah kota kecuali sesuai keinginan mereka," kata Handoko pula.         

Redistribusi tersebut penting dilakukan mengingat saat ini jumlah peneliti di LIPI tidak sampai separuh dari total pegawai yang ada. Dari 4.5000 pegawai LIPI, jumlah penelitinya hanya 2.000 orang, sedangkan sisanya adalah pegawai administrasi pendukung.         
    
"Ini saja sudah 'njomplang' (timpang, red). Jadi kita harus melakukann sesuatu supaya ada efisiensi, bagaimana 2.500 pegawai administrasi pendukung itu bisa lebih optimal," ujarnya pula.         
    
Sebanyak 65 profesor riset dan peneliti utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Kepala LIPI Laksana Tri Handoko dan meminta agar yang bersangkutan diberhentikan sebagai pemimpin lembaga tersebut.         
Sebelumnya, peneliti LIPI dari bidang kepakaran perkembangan politik Profesor Doktor Hermawan Sulistyo dalam konferensi pers di kantor LIPI Jakarta, mengatakan perkembangan situasi LIPI semakin memburuk akibat kepemimpinan Handoko yang dinilai otoriter, tidak transparan, tidak kolegial, tidak partisipatif, tidak humanis, dan tidak inklusif.         
    
Ia mengatakan efek buruk dari kepemimpinan Handoko bisa menimbulkan demotivasi dan demoralisasi para peneliti LIPI yang akan berakibat pada penurunan kualitas produksi ilmu pengetahuan lembaga tersebut.
 

Pewarta: Fransiska Ninditya

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019