Cawapres nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin menegaskan, kabar tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy adalah kasus pribadi, tidak ada kaitannya dengan pemilu presiden.

"Prinsip hukum di Indonesia adalah praduga tidak bersalah, karena itu kita harus berpraduga tidak bersalah kepada Romahurmuziy," kata KH Ma'ruf Amin kepada pers, di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Jumat.

Menurut KH Ma'ruf Amin, kabar tertangkapnya Romahurmuziy, adalah kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan pemilu presiden, sehingga tidak perlu dikait-kaitkan dengan pemilu presiden.

Kiai Ma'ruf menjelaskan, kalau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tentu dasar hukum. "Soal penegakan hukum, kami menyerahkan kepada lembaga penegakan hukum, yakni KPK," katanya.

Baca juga: KPK OTT Ketua Umum PPP
Baca juga: TKN: OTT Romahurmuziy kasus pribadi

Menurut dia, pemerintahan Presiden Joko Widodo, memiliki komitmen kuat untuk penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi. "Karena itu, Pak Jokowi akan menyerahkan kasus penegakan hukum kepada aparat penegak hukum. Pak Jokowi tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum," katanya.

Kiai Ma'ruf juga menegaskan, agar masyarakat dapat membedakan antara persoalan pribadi dan kepentingan umum. "Masyarakat agar dapat membedakan pemilu presiden dan persoalan pribadi," katanya.

Sebelumnya, diberitakan KPK melakukan OTT terhadap seorang ketua umum partai politik di Surabaya Jawa Timur, Jumat. Diduga, OTT terkait dengan kasus di Kementerian Agama.

Baca juga: KPK amankan empat orang lain bersama Romahurmuziy
Baca juga: Kantor DPP PPP masih sepi setelah Romahurmuziy dikabarkan ditangkap
 

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019