Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang memastikan, 500 lembar surat suara dalam satu kotak untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) DPRK setempat daerah pemilihan (dapil) Sukajaya tidak tercecer di wilayah Sabang menjelang Pemilu Serentak 17 April 2019.

"Fakta sebenarnya, 500 surat suara itu tidak tercecer di Sabang. Tetapi memang terjadi kekurangan ketika proses pengiriman dari Medan," tegas Ketua KIP Sabang, Azman di Banda Aceh, Kamis.

Hal tersebut diungkapkan Azman disela-sela menghadiri rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan tahap kedua (DPTb-2) tingkat provinsi yang berlangsung di Kantor KIP Aceh.

Ia menjelaskan, sewaktu pengambilan surat suara secara langsung ke percetakan PT Gramedia di Medan, Provinsi Sumatera Utara, seharusnya Dapil-2 Sukajaya mendapatkan 29 kotak untuk caleg DPRK Sabang periode 2019-2024.

Jumlah tersebut, satu kotak lebih banyak dibandingkan aleg DPRK Sabang periode 2019-2024 Dapil-1 Suka Karya yang berjumlah 28 kotak, karena jumlah pemilih di Dapil-2 Sukajaya jauh lebih besar.

Data KIP Sabang menyebut, daftar pemilih tetap (DPT) berjumlah 25.741 jiwa, 12.686 pemilih di antaranya di Dapil-1 Kecamatan Suka Karya mendapat 10 kursi di DPRK, dan 13.055 pemilih Dapil-2 Kecamatan Sukajaya mendapatkan jumlah kursi yang sama di DPRK dengan total 104 tempat pemungutan suara tersebar di 18 gampong (desa).

"Tetapi, faktanya saat kita hitung cuma ada 28 kotak. Namun di berita acara yang dibuat oleh PT Gramedia selaku penyedia surat suara ada 29 kotak, maka kita tidak mau tandatangani berita acara 29 kotak itu," terang dia.

"Sehingga dicoret lah angka 29 kotak itu, dan kemudian diganti dengan ditulis tangan menjadi 28 kotak oleh karyawan PT Gramedia sendiri. Jadi bila ada yang menyebut surat suara atau satu kotak itu tercecer di Sabang, itu adalah tidak benar," tegas Azman.

Setelah kekurangan 500 lembar surat suara terjadi, ia mengatakan, awalnya KIP Sabang mengindikasikan satu kotak tersebut bisa saja terselip, dan terbawa hingga ke wilayah barat dan selatan di Aceh.

Petugas penyelenggara pemilu di Aceh Barat sempat melakukan pembongkaran dari truk kontainer yang mengangkut kotak Pemilu Serentak dari Medan, tetapi satu kotak berisi 500 lembar surat suara Dapil-2 Sukajaya di Sabang tidak ditemukan.

Bahkan petugas KIP Aceh telah melakukan pemeriksaan ulang langsung di Aceh Barat, tetapi hasilnya nihil. "Artinya KIP Sabang kemarin sudah membuat berita acara, dan mengirimkan ke KIP Aceh, termasuk ke KPU mengenai kekurangan 500 lembar surat suara di dalam satu kotak," ucap Azman.

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, pekan lalu sempat mengatakan, kekurangan surat suara pemilu serentak yang telah diterima oleh 23 kabupaten/kota di provinsi tersebut sudah dilapor ke bagian logistik pihaknya.

"Bisa saja bukan kekurangan, mungkin ya. Ada kesalahan masuk, seperti surat kami yang salah letak ke Aceh Barat. Tapi sudah diambil," katanya
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019