Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menganugerahkan penghargaan CSR kepada PT Bara Energi Lestari dalam kategori implementasi pelaporan program Corporate Sosial Responcibility (CSR) atau tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (TJSLP).

Penghargaan ini diserahkan Bupati HM Jamin Idham saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Kota (RKPK) Nagan Raya tahun 2020, Rabu (20/3).

"Penghargaan ini diberikan atas tanggung jawab sosial dari PT BEL melalui program-program CSR-nya untuk desa sekitar izin usaha pertambangan yang selalu komit dalam memberikan dampak positif dan beritikad terus maju, tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.

"Saya mengapresiasi program PT BEL sebagai contoh tanggung jawab perusahaan yang diharapkan agar ke depan semakin meningkat dan semakin sukses dalam menjalankan operasional," kata Bupati HM Jamin Idham.

Anugerah tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi perusahaan tambang ini agar semakin meningkatkan program CSR ke masyarakat, serta dapat menjadi contoh untuk perusahaan-perusahaan lainnya di Nagan Raya.

Kepala Teknik Tambang PT Bara Energi Lestari, Zahri didampingi CSR & Media Relations Supervisor Agus Salim, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang telah memberikan penghargaan CSR ini kepada perusahaan yang menjadi tanggung jawabnya dari segi operasional.

Ia menegaskan bahwa komitmen atas tanggung jawab sosial ini merupakan amanah dari Ultimate Shareholders agar mampu terus tumbuh, maju, dan berkembang bersama masyarakat Nagan Raya.

"Ke depan kami akan terus komit dalam menjalankan program-program CSR  PT BEL dan akan selalu melaporkan ke Pemda atau Bappeda atas apa yang telah kami peruntukan masyarakat sekitar," tutup Zahri.

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019