Calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Agus Mulyadi, berjanji akan menggratiskan biaya penggunaan rumah singgah apabila terpilih sebagai anggota dewan pada Pemilu 2019.

"Saya berjanji akan menggratiskan penggunaan rumah singgah atau mess kepada seluruh masyarakat berasal dari daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T)," kata Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Singkil itu, di Singkil, Minggu.

Pria kelahiran Desa Teluk Nibung, Singkil ini mengaku mempunyai beban moral untuk meringankan beban ekonomi masyarakat warga kepulauan yang sering bepergian ke Kota Singkil dan bermalam di kota dengan biaya mahal.

Selama ini, kata Agus, penginapan sekaligus rumah makan milik pribadinya, menjadi rumah singgah warga dari kepulauan untuk menginap dan kadang juga sekedar singgah untuk makan, namun harus membayarkan uang tunai.

"Namun lain hal bila terpilih menjadi Anggota DPRK Aceh Singkil, akan saya gratiskan bagi masyarakat kepulauan. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat yang bepergian ke ibukota Kabupaten Aceh Singkil," imbuhnya.

Mantan Ketua KNPI Aceh Singkil, itu juga menyatakan, tekadnya juga membagi dan menyalurkan program dana aspirasi secara professional dan proporsional yang usulannya langsung dari konstituen setempat.

Sesuai dengan besaran, sebaran jumlah suara di desa masing - masing, dimana pembagian kuota dana aspirasi dibagi dengan jumlah total perolehan suara partai di Daerah pemilihan satu (Dapil I).

"Anggota DPRK akan mendapat tunjangan rumah dinas, dana aspirasi dan sebagainya. Tidak ada salahnya masyarakat mendapatkan haknya, layaknya slogan demokrasi, yakni dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat," imbuhnya.

Ia, juga berjanji akan menyediakan mobil pendampingan gratis untuk kegiatan sosial, kesehatan masyarakatan, konstituen pengguna manfaat hanya menyediakan sopir dan mengisi bahan bakar minyak (BBM) sendiri sesuai kebutuhan perjalanan.

Kemudian menyediakan armada transportasi laut gratis di kepulauan banyak untuk kegiatan sosial, kesehatan, kemasyarakatan, namun minyak dan operator speedboat ditanggung sendiri, kcuali, jika ada warga yang meninggal.

"Jika saya mengingkari terhadap poin – poin tersebut, maka saya siap mengundurkan diri dan siap menjadi Penganti Antara Waktu (PAW) oleh partai," pungkasnya.

Kontrak politik itu di setujui oleh internal partai PKB, terutama pengurus DPC  - PKB Aceh Singkil dan turut menjadi saksi yang bertanda tangan Masyitah SHI tak lain istri sah Agus Mulyadi sendiri.

Pewarta: Anwar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019