Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyatakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menegakkan Qanun terkait penegakan hukum syariah Islam. 

"Satpol-PP menegakkan Qanun Syariat Islam dan melakukan pembinaan terhadap pelanggar syariah Islam di Aceh," kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah. 

Pernyataan ini disampaikan, Nova Iriansyah saat bertindak sebagai Inspektur upacara pada peringatan Hut Satpol-PP ke-69 di pelantaran Kantor Gubernur Aceh yang dihadiri unsur Forkopimda dan Forkopimda plus se-Aceh, Selasa. 

Menurutnya, Satpol-PP merupakan sarana untuk meneruskan semangat juang dan dedikasinya untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. 

"Yang terpenting adalah menjunjung tinggi ideologi Pancasila dan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat. 

Plt Gubernur Aceh juga mengingatkan Satpol-PP untuk selalu menjaga ketentraman dan memelihara ketertiban umum serta memelihara dan melindungi segenap masyarakat. 

"Selamat HUT Satpol PP Ke-69,
Satlinmas ke-57 dan Wilayatul Hisbah (WH) ke-16. Semoga kita semua bekerja maksimal guna mendukung dan mewujudkan ketertiban umum ditengah-tengah masyarakat," ucap Nova. 

Pada kesempatan itu, Plt Gubernur Aceh juga mengingatkan semua Satpol-PP beserta Aparatur Sipil Negara untuk menjaga netralitasnya pada pemilu serentak,  17 April 2019. 

"Kita akan terus melakukan pembinaan dan pengembangan semua ASN di lingkungan Pemerintah Aceh guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan yang terpentingp adalah menjaga netralitasnya saat Pemilu," imbuh Kepala Pemerintah Aceh. 

Pewarta: Irman Yusuf

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019