Puluhan oknum guru yang bertugas di daerah terpencil di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, kini mendapatkan sanksi tegas berupa tidak diberikan uang tunjangan khusus (TC).

Total uang TC yang tidak disalurkan kepada para guru yang dianggap membandel tersebut mencapai Rp46 juta, dari total jumlah dana tunjangan guru di kabupaten tersebut mencapai Rp7 miliar.

"Kebanyakan guru yang kita beri sanksi ini karena mereka selama ini malas bertugas untuk mengajar di wilayah tugas masing-masing," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Dr Harbiyah didampingi Sekdisdik, Bustami MPd dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (1/5) di sebuah rumah makan di kawasan Leupee, Kecamatan Kuala.

Pemberian sanksi tersebut terpaksa diberlakukan karena berdasarkan hasil temuan, para guru yang berstatus guru terpencil tersebut, kerap bolos mengajar. Hal ini juga diperkuat laporan dari masyarakat yang mengeluh dengan adanya guru yang sering membolos dalam mengajar anak didik.

Para guru yang dikenakan saksi tersebut juga sudah dipanggil dan membuat pernyataan diatas selembar surat yang dibubuhi materai, berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serupa di kemudian hari.

Harbiyah mengaku temuan guru daerah terpencil malas mengajar tersebut sangat membuat lembaga pendidikan yang ia pimpin tersebut kecewa, karena harusnya guru yang ditempatkan di daerah terpencil wajib melaksanakan tugas dan gajinya sangat besar, dua kali lipat dari guru biasa.

"Kalau ke depan hal ini masih kita temukan, maka sanksi lebih keras akan kita terapkan," tegas Harbiyah.

Menjelang Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang akan diperingati pada tanggal 2 Mei 2019 besok, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten itu yang selama ini dinilai sudah sangat darurat.


 

Pewarta: T Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019