Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dikabarkan menembak mati terduga teroris di sebuah rumah toko Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (4/5) subuh.

Camat Babelan, Deni Mulyadi saat dikonfirmasi pada Sabtu petang membenarkan kejadian itu. Menurut dia, ada salah satu pelaku yang tewas ditembak polisi saat penggerebekan itu.

"Iya benar ada penggerebekan teroris. Informasinya satu yang tewas. Jenazah terduga teroris yang belum diketahui identitasnya itu dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur," katanya.

Sementara dua terduga teroris lagi diketahui buron karena berhasil kabur saat penggerebekan.

"Saat ini tempat kejadian perkara (TKP) sudah bersih. Polisi datang dari subuh sampai siang," kata Deni.

Kepada warga Kecamatan Babelan, Deni mengimbau agar segera melapor ke polisi bila melihat hal-hal yang mencurigakan.

Dia meyakini, polisi akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi yang disampaikan masyarakat. Salah seorang warga bernama Maryanto (35), mengaku penggerebekan itu terjadi usai melaksanakan salat subuh sekitar pukul 05.00.

Saat itu, banyak polisi berseragam lengkap sambil membawa senjata laras panjang berada di lokasi.

"Pas dicek warga, nggak tahunya ada penggerebekan terduga teroris," kata Maryanto, Sabtu (4/5).

Berdasarkan informasi yang dia peroleh, dua terduga teroris tewas di lokasi diduga karena melakukan perlawanan kepada petugas. Sedangkan dua pelaku lagi berhasil kabur yang diduga membawa bahan peledak.

"Subuh ada puluhan petugas polisi dan sekitar jam 1 siang mereka meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Menurut Maryanto, awalnya ruko itu dimiliki oleh warga yang biasa disapa Ki Opung. Sekitar beberapa bulan lalu, Ki Opung menjual ruko miliknya kepada Manin atau yang biasa disapa Mandor Patek.

Namun beberapa hari setelah pemilihan umum (pemilu), ada beberapa laki-laki dan seorang perempuan terlihat sering keluar-masuk ruko tersebut.

"Warga tidak tahu aktivitas mereka karena dikenal sangat tertutup dan belum sebulan kalau tidak salah menempati ruko itu," tandasnya.

Pewarta: Pradipta Kurniawan, Taufik Ridwan

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019