Hasil rekapitulasi KIP Aceh Jaya yang berlangsung sejak tanggal 3 hingga 6 Mei 2019 menghasilkan suara badan T Irwansyah  (Dek Wan) sebanyak 565 suara dan Muhammad Diah 566 suara, hanya beda satu suara.

Dek Wan sapaan akrab T Irwansyah merupakan caleg dari Partai Aceh daerah pemilihan I yaitu Kecamatan Krueng Sabee dan Panga yang diprediksi gagal menuju gedung Dewan Aceh Jaya karena kalah satu suara dari Muhammad Diah yang merupakan caleg satu partai dengannya.

Hendri, Komisioner KIP Aceh Jaya kepada Antara membenarkan bahwa T Irwansyah hanya beda satu suara dengan Muhammad Diah.

"Hasil rekapitulasi KIP Aceh Jaya memang menunjukkan beda satu suara," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa hasil Rekapitulasi KIP Aceh Jaya akan segera diserahkan kepada KIP Aceh untuk rekap di tingkat provinsi.

"Kita kena jadwal pada hari Jumat (10/5) untuk menyerahkan hasil rekapitulasi dari KIP Aceh Jaya," tuturnya.

Berdasarkan hasil rekap pleno KIP Aceh Jaya, Partai Aceh dari dapil 1 meliputi Kecamatan Krueng Sabee - Panga berhasil mendapatkan 3 dari 6 kursi dewan di dapil tersebut.

Ketiga kursi yang diraih partai Aceh dari dapil 1 Aceh Jaya berdasarkan suara badan terbanyak yakni Safwandi, S.Sos, Hj Fitri Maya Lisa, S.Sos, dan Muhammad Diah, SE.

Berikut data suara badan masing-masing caleg partai dapil 1 Aceh Jaya berdasarkan hasil pleno KIP Aceh Jaya,

yaitu:

1. Safwandi, S.Sos (2.246 suara)

2. Hj. Fitri Maya Lisa, (1.141 suara)

3. Muhammad Diah, SE (566 suara)

4. Irmansyah (335 suara)

5. Kasmalinda, S.Pd.I (552 suara)

6. T. Irwansyah (565 suara)

7. Nailis Safrida (72)

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019