Kemarin, Rabu (15/5), terdapat beberapa berita hukum yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari panggilan KPK kepada Idrus Marham sebagai saksi kasus penyelidikan korupsi proyek PLTU Riau-1, hingga apa kata pakar untuk mengamankan data pada aplikasi Whatsapp dari penyadapan.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini.

KPK panggil Idrus Marham untuk tersangka Sofyan Basir kasus PLTU Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memanggil mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/870646/kpk-panggil-idrus-marham-untuk-tersangka-sofyan-basir-kasus-pltu-riau

KPK: penyidikan kasus Garuda terkendala dokumen berbahasa Inggris

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan bahwa penyidikan kasus suap di Garuda Indonesia masih terkendala bukti-bukti dokumen berbahasa Inggris.

Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/870783/kpk-penyidikan-kasus-garuda-terkendala-dokumen-berbahasa-inggris

Ahli: Tuduhan korupsi Menpora harus diuji secara hukum

Ahli hukum pidana Teuku Nasrullah menyatakan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2018 yang dikaitkan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi harus diuji secara hukum.

Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/871503/ahli-tuduhan-korupsi-menpora-harus-diuji-secara-hukum

Pakar: "Update" WhatsApp cegah "smartphone" disadap

Pengguna WhatsApp sebaiknya selalu "update" WA sehubungan dengan kasus kerentanan pada aplikasi tersebut yang dimanfaatkan oleh salah satu "spyware" dari Israel, kata pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha.

Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/871272/pakar-update-whatsapp-cegah-smartphone-disadap

Tujuh terduga teroris ditangkap di Jateng pernah berangkat ke Suriah

Sebanyak tujuh dari delapan terduga teroris yang ditangkap di Jawa Tengah pada Selasa (14/5) pernah ke Suriah dan sebagian di antaranya pernah bergabung dengan kelompok ISIS.

Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/871491/tujuh-terduga-teroris-ditangkap-di-jateng-pernah-berangkat-ke-suriah

Pewarta: Dea N. Zhafira/Unggul Tri Ratomo

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019