Kantor Desa Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga Kamis (16/5) siang lumpuh total setelah disegel dan dirusak bagian kaca jendela oleh massa yang memprotes pengelolaan dana desa.
Akibatnya, pusat pelayanan pemerintahan di kawasan itu tidak bisa dilaksanakan, setelah warga melakukan aksi protes pada Rabu (15/5) lalu.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Antara pada sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, aksi perusakan dan penyegelan kantor desa itu terjadi akibat adanya protes dari warga yang meminta kepada desa setempat mempertanggunggjawabkan hasil pengelolaan dana desa kepada warga secara transparan, dan harus disampaikan dimuka umum.
Karena diduga tuntutan warga tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan pertanggungjawaban yang ditentukan oleh aturan pemerintah, permintaan warga tersebut diabaikan oleh kepala desa bersama aparatur yang lain.
Warga yang kemudian emosi melakukan aksi perusakan di kantor desa dengan memecahkan bagian kaca di jendela, serta melakukan aksi penyegelan di kantor desa setelah sebelumnya menggelar aksi unjukrasa.
Kepala Desa Kabu Tunong, Syafruddin yang ditanyai Antara, Kamis siang membenarkan bahwa kantor desa yang ia pimpin saat ini dalam kondisi lumpuh karena tidak bisa dilakukan pelayanan, setelah beberapa bagian jendela kantor dirusak oleh sejumlah warga.
"Kantor desa masih disegel warga, kami berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," kata Syafruddin.
Ia menduga, aksi yang dilakukan oleh sejumlah warganya tersebut ada pihak yang memprovokasi dan diduga terkait pilkades yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu, dan kemudian dimenangkan olehnya meski beda suara dengan kandidat lain yakni sebanyak 16 suara.
Aksi perusakan ini diduga akibat ketidakpuasan sejumlah pihak yang diduga berupaya menjatuhkan dirinya sebagai aparat desa, dan mencari-cari kesalahan agar ia diberhentikan dari jabatan kepala desa.
Syafruddin mengakui, selama ini pengelolaan dana desa yang ia kelola bersama aparat desa sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan pemerintah, serta terdapat pertanggungjawaban dan ada perencanaan pembangunan dan musyawarah.
Namun, karena diduga ada pihak yang tidak senang dengan kepemimpinan yang ia jalankan, sehingga akhirnya warga terprovokasi untuk melakukan aksi perusakan dan unjukrasa.
Ia mengakui persoalan tersebut sudah dilaporkan kepada petugas kepolisian dengan harapan pelakunya dapat segera tertangkap.
Sementara itu, Camat Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Teuku Mukhsin yang dikonfirmasi Antara, mengatakan kasus perusakan kantor desa di Desa Kabu Tunong, kini sudah ditangani petugas kepolisian.
Menurutnya, aksi perusakan tersebut diduga karena adanya ketidakpuasan dari sekelompok masyarakat yang memprotes pengelolaan dana desa, sehingga akhirnya berujung pada aksi perusakan dan unjukrasa.
Ia mengakui saat ini pelayanan di kantor desa yang sudah dirusak warga di beberapa bagian jendela, untuk sementara waktu tidak bisa dilakukan. Mengingat saat ini kantor milik pemerintah desa tersebut sudah disegel oleh sekelompok masyarakat.
"Saya berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik. Namun apabila harus diselesaikan secara jalur hukum, hal itu merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum," katanya singkat.
Hingga berita ini ditulis, wartawan Antara belum berhasil meminta keterangan kepada petugas kepolisian di Nagan Raya, meski upaya konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp dan dihubungi melalui telepon selular sudah dilakukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Akibatnya, pusat pelayanan pemerintahan di kawasan itu tidak bisa dilaksanakan, setelah warga melakukan aksi protes pada Rabu (15/5) lalu.
Informasi yang berhasil dikumpulkan Antara pada sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, aksi perusakan dan penyegelan kantor desa itu terjadi akibat adanya protes dari warga yang meminta kepada desa setempat mempertanggunggjawabkan hasil pengelolaan dana desa kepada warga secara transparan, dan harus disampaikan dimuka umum.
Karena diduga tuntutan warga tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan pertanggungjawaban yang ditentukan oleh aturan pemerintah, permintaan warga tersebut diabaikan oleh kepala desa bersama aparatur yang lain.
Warga yang kemudian emosi melakukan aksi perusakan di kantor desa dengan memecahkan bagian kaca di jendela, serta melakukan aksi penyegelan di kantor desa setelah sebelumnya menggelar aksi unjukrasa.
Kepala Desa Kabu Tunong, Syafruddin yang ditanyai Antara, Kamis siang membenarkan bahwa kantor desa yang ia pimpin saat ini dalam kondisi lumpuh karena tidak bisa dilakukan pelayanan, setelah beberapa bagian jendela kantor dirusak oleh sejumlah warga.
"Kantor desa masih disegel warga, kami berharap persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," kata Syafruddin.
Ia menduga, aksi yang dilakukan oleh sejumlah warganya tersebut ada pihak yang memprovokasi dan diduga terkait pilkades yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu, dan kemudian dimenangkan olehnya meski beda suara dengan kandidat lain yakni sebanyak 16 suara.
Aksi perusakan ini diduga akibat ketidakpuasan sejumlah pihak yang diduga berupaya menjatuhkan dirinya sebagai aparat desa, dan mencari-cari kesalahan agar ia diberhentikan dari jabatan kepala desa.
Syafruddin mengakui, selama ini pengelolaan dana desa yang ia kelola bersama aparat desa sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan pemerintah, serta terdapat pertanggungjawaban dan ada perencanaan pembangunan dan musyawarah.
Namun, karena diduga ada pihak yang tidak senang dengan kepemimpinan yang ia jalankan, sehingga akhirnya warga terprovokasi untuk melakukan aksi perusakan dan unjukrasa.
Ia mengakui persoalan tersebut sudah dilaporkan kepada petugas kepolisian dengan harapan pelakunya dapat segera tertangkap.
Sementara itu, Camat Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Teuku Mukhsin yang dikonfirmasi Antara, mengatakan kasus perusakan kantor desa di Desa Kabu Tunong, kini sudah ditangani petugas kepolisian.
Menurutnya, aksi perusakan tersebut diduga karena adanya ketidakpuasan dari sekelompok masyarakat yang memprotes pengelolaan dana desa, sehingga akhirnya berujung pada aksi perusakan dan unjukrasa.
Ia mengakui saat ini pelayanan di kantor desa yang sudah dirusak warga di beberapa bagian jendela, untuk sementara waktu tidak bisa dilakukan. Mengingat saat ini kantor milik pemerintah desa tersebut sudah disegel oleh sekelompok masyarakat.
"Saya berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik. Namun apabila harus diselesaikan secara jalur hukum, hal itu merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum," katanya singkat.
Hingga berita ini ditulis, wartawan Antara belum berhasil meminta keterangan kepada petugas kepolisian di Nagan Raya, meski upaya konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp dan dihubungi melalui telepon selular sudah dilakukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019