Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh menyatakan tidak menginginkan kuota 37 jamaah calon haji (JCH) hilang akibat jamaahnya tak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2019 Tahap II telah berakhir 10 Mei 2019.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, pihaknya sangat berharap agar sisa kuota 37 calon haji dibuka kembali tahap pelunasan bersamaan kuota tambahan haji bagi Aceh.

"Kami berharap kuota jamaah haji yang tidak melunasi BPIH tahap II ada 37 orang, bisa masuk ke dalam juknis (petunjuk teknis) yang segera akan diterbitkan bersama kuota tambahan 258 orang dari total 10.000 haji reguler di musim haji tahun ini," tegasnya.

Ia melanjutkan, jika kuota 37 orang dari total 4.393 calon haji embarkasi Aceh musim haji tahun ini dibiarkan, maka akan terjadi kekosongan jamaah yang berangkat, dan diberikan pemerintah pusat bagi provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Hal ini akan berdampak semakin panjangnya atau memperlambat daftar tunggu berangkat menunaikan rukun Islam kelima ke tanah suci bagi jamaah yang mendaftar di Aceh dari saat ini sekitar 25 tahun.

Aceh termasuk peringkat empat besar jumlah antrean jamaah haji di Tanah Air, setelah jamaah Sulawesi Selatan berada di peringkat pertama dengan lamanya waktu menunggu sekitar 34 tahun.

"Tapi juknisnya, kami belum terima. Memang fokus kita adalah mengurangi antrean jamaah Aceh begitu panjang, maka sebisa mungkin tidak ada kuota yang kosong setiap tahun," beber Samhudi.

Kepala kanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh sebelumnya mengatakan,calon haji Aceh musim haji tahun ini telah dijadwalkan masuk jadwal keberangkatan gelombang kedua.

Ia menjelaskan, jamaah provinsi tersebut akan berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) di Aceh Besar menggunakan pesawat udara langsung menuju ke Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

"Kelompok terbang (kloter) pertama mulai masuk Asrama Haji Embarkasi Aceh pada 23 Juli, dan bertolak ke Tanah Suci pada 24 Juli malam," katanya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019