Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kakanwil-Kemenkumham) Aceh menyatakan, penarikan dispenser merupakan pemicu utama terjadinya kebakaran Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
"Pemicu kebakaran disebabkan hal kecil dimulai dari penarikan dispenser oleh petugas dari warga binaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman di Rutan Negara Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Senin.
Budiman menyebutkan, penarikan 15 dispenser dari warga binaan oleh petugas Rutan tanpa alasan yang jelas menyebabkan kerusuhan dan terjadinya aksi pembakaran fasilitas Rutan.
"Jadi, 15 dispenser tersebut sengaja dibagikan oleh Kepala Rutan sejak lima bulan yang lalu khusus untuk warga binaan agar memudahkan mereka dalam melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan" ungkap dia.
Pasca kebakaran Rutan Negara Kelas IIB Sigli, para warga binaan menyampaikan tiga tuntutan kepada Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh.
"Tadi mereka meminta tiga hal, pertama arus listrik segara diaktifkan kembali agar memudahkan mereka melaksanakan ibadah shalat tarawih, kedua pelaku penarikan dispenser dipindahkan dan ketiga kunjungan tamu bisa segera normal," ucap Budiman didampingi Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar dan Kodim 0102/Pidie Letnan Kolonel ARM Wagino.
Budiman juga mengaku, saat ini Rutan Negara Kelas IIB Sigli melebihi kapasitas maksimal yakni, 120 orang dan sekarang dihuni 466 orang.
BPBD Pidie, Provinsi Aceh menurunkan sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api yang melalap Rutan tersebut dari pukul 11:30 Wib.
Para petugas BPBD Pidie dari atas mobil pemadam kebakaran di depan Lapas Kelas IIB Pidie menyemprot air ke dalam lapas tersebut.
Pada pukul 14:40 Wib tampak bahwa api yang membakar rutan sudah padam total dan sejumlah personel polisi dilengkapi senjata laras panjang serta perisai dan pentungan hingga kini masih siaga satu dilokasi guna mengamankan area rutan.
"Hanya satu orang yang dievakuasi dan yang lainnya masih di dalam rutan," kata Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
"Pemicu kebakaran disebabkan hal kecil dimulai dari penarikan dispenser oleh petugas dari warga binaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman di Rutan Negara Kelas IIB Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Senin.
Budiman menyebutkan, penarikan 15 dispenser dari warga binaan oleh petugas Rutan tanpa alasan yang jelas menyebabkan kerusuhan dan terjadinya aksi pembakaran fasilitas Rutan.
"Jadi, 15 dispenser tersebut sengaja dibagikan oleh Kepala Rutan sejak lima bulan yang lalu khusus untuk warga binaan agar memudahkan mereka dalam melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan" ungkap dia.
Pasca kebakaran Rutan Negara Kelas IIB Sigli, para warga binaan menyampaikan tiga tuntutan kepada Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh.
"Tadi mereka meminta tiga hal, pertama arus listrik segara diaktifkan kembali agar memudahkan mereka melaksanakan ibadah shalat tarawih, kedua pelaku penarikan dispenser dipindahkan dan ketiga kunjungan tamu bisa segera normal," ucap Budiman didampingi Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar dan Kodim 0102/Pidie Letnan Kolonel ARM Wagino.
Budiman juga mengaku, saat ini Rutan Negara Kelas IIB Sigli melebihi kapasitas maksimal yakni, 120 orang dan sekarang dihuni 466 orang.
BPBD Pidie, Provinsi Aceh menurunkan sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api yang melalap Rutan tersebut dari pukul 11:30 Wib.
Para petugas BPBD Pidie dari atas mobil pemadam kebakaran di depan Lapas Kelas IIB Pidie menyemprot air ke dalam lapas tersebut.
Pada pukul 14:40 Wib tampak bahwa api yang membakar rutan sudah padam total dan sejumlah personel polisi dilengkapi senjata laras panjang serta perisai dan pentungan hingga kini masih siaga satu dilokasi guna mengamankan area rutan.
"Hanya satu orang yang dievakuasi dan yang lainnya masih di dalam rutan," kata Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019