Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kini mulai menerapkan keterbukaan informasi agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah di daerah itu secara daring (online), melalui website pemerintah daerah.

"jika tidak ada kendala, insya Allah pada akhir bulan Juni 2019 ini, pemerintah daerah akan meluncurkan daftar informasi publik agar memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait kegiatan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat," kata Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Barat, Amril Nuthihar, di Meulaboh, Selasa.

Agar program ini berjalan sesuai aturan, pemerintah setempat juga segera melakukan sosialisasi Surat Keputusan Bupati Aceh Barat tentang Penetapan Daftar Informasi Publik Terbuka di lingkup pemerintah daerah, sebagai acuan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Tujuan peluncuran daftar informasi publik tersebut, merupakan upaya membangun koordinasi antarpejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) sehingga efektivitas pengelolaan informasi publik di kabupaten tersebut berjalan lancar, dan pejabat terkait berkomitmen untuk patuh dan taat dalam menjalankan tugas terkait program ini.

"Pemenuhan hak atas informasi publik, merupakan prasyarat bagi pelaksanaan tata pemerintahan yang terbuka, demokratis, transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik " tambah Amril Nuthihar.

Dengan adanya keterbukaan informasi publik, pencapaian target pembangunan di Kabupaten Aceh Barat diharapkan akan lebih maksimal sehingga akan tumbuhnya partisipasi publik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah, dalam melakukan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Aceh Barat dinilai sangat penting harus diprioritaskan, agar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Program tersebut juga dilakukan sosialisasi bersama LSM Masyarakat Tranparansi Anggaran (MaTA) Aceh bersama Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Aceh Barat, pungkasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019