Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh meraih anugerah keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA) kategori evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik tahun 2022, dengan kualifikasi informatif.
"Alhamdulillah. Kita sangat bersyukur mendapat penghargaan ini, tentu ini juga berkat seluruh pihak yang telah bekerja keras di Disbudpar Aceh," kata Almuniza Kamal di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan Disbudpar mendapat predikat informatif dengan nilai 90-100. Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua KIA, Arman Fauzi di Banda Aceh.
“Penghargaan ini juga tidak terlepas dari kinerja seluruh pegawai untuk selalu bersikap transparansi soal keterbukaan data,” katanya.
Ia juga berpesan predikat informatif yang telah diraih ini agar terus dikembangkan kualitas informasinya dengan lebih baik, agar kinerja di instansi Disbudpar Aceh bisa diketahui oleh publik.