Peristiwa kebakaran lahan telah terjadi di dua lokasi yang masing-masing menghanguskan sekitar 0,5 hektare areal, yakni Gampong (Desa) Lampineung, Kecamatan Baitussalam, dan Gampong Lam Seunong Lama Khaju, Kecamatan Baitusalam di Kabupaten Aceh Besar, Ahad (30/6).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Teuku Ahmad Dadek di Banda Aceh, Senin mengatakan, kebakaran di Lampineung menghanguskan semak belukar ditumbuhi rumpun bambu dan perkuburan umum saling berdekatan dengan pemukiman warga.

"Sedangkan di Lam Seunong, terbakar adalah areal lahan yang lokasi berdekatan Penjara Khaju. Tepatnya di belakang Blok I, sehingga dikhawatirkan api cepat meluas akibat Aceh memasuki musim kemarau," terangnya.

Ia menerangkan, tim yang terdiri dari petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar langsung mengerahkan dua unit armada dari Pos Khaju dan Pos Durung demi melakukan pemadaman di Lampineung.

Lalu satu unit armada mobil pemadamkan kebakaran dari Pos Khaju beserta personel diterjunkan untuk melakukan penanganan kebakaran lahan di belakang penjara di Lam Seunong Lama Khaju.

"Alhamdulillah, pemadaman baru selesai dilakukan oleh petugas sekitar pukul 16.00 WIB di Lampineung, sedangkan kebakaran di Lam Seunong pukul 19.00 WIB api baru bisa dijinakkan," katanya.

"Tidak ada korban di dua peristiwa kebakaran ini, tapi penyebab terbakarnya dua lokasi yang berbeda tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib," tutur Dadek.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Aceh telah memperkirakan, angin kencang bakal terus melanda hampir seluruh wilayah di provinsi ini hingga beberapa hari ke depan.

Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Aceh, Zakaria Ahmad mengatakan, rata-rata kecepatan angin berkisar antara 20 hingga 50 kilometer per jam baik siang maupun malam hari.

"Kecepatan angin ini bisa meningkat hingga dua kali lipat, dan bahkan lebih akibat cuaca buruk yang timbul dari awan Cumulonimbus," katanya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019