Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, meminta para wartawan untuk dapat mengawasi penahanan Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan (48) di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Calang, Kabupaten Aceh Jaya.

"Pada eksekusi Juragan pada hari ini, saya berharap kepada teman-teman pers sebagai pengontrol tolong pantau keberadaan terpidana ini di Lapas karena kita tidak bisa mengawasi setiap hari,” ujar Kajari Sri Kuncoro kepada Antara di Calang, Jumat (5/7).

Sri kuncoro menyampaikan meskipun kewengan sudah dialihkan ke Rutan atau Lapas Calang namun jika teman-teman melihat sesuatu dan meragukan silahkan laporkan kepada pihak yang berwenang.

Baca juga: Ketua DPRK Nagan Raya dieksekusi ke rutan Calang

"Kalau teman-teman melihat sesuatu dan meragukan silahkan lapor kepada pihak yang berwenang, bagi kami sudah selesai eksekusinya," tuturnya.

Ia juga menyampaikan, selama ini pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin dan baik meskipun ada kekurangan.

"Tolong kami diawasi dan ditegur, kalau memang kami salah silahkan dikonfirmasi dulu kami siap melayani teman-teman semuanya," harapnya.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019