Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak melakukan "cukup tindakan" untuk menghukum mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi di Konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, kata pacar Khashoggi, Hatice Cengiz.

Cengiz berbicara dalam satu diskusi panel di London, yang diselenggarakan oleh ALQST Urusan Hak Asasi Manusia di Arab Saudi, dan menjadi tuan rumah untuk sejumlah pembicara tamu pada Selasa (9/7).

Pernyataan perempuan itu dikeluarkan setelah pelapor khusus PBB Agnes Callamard pada Juni yang mengatakan ada "cukup bukti yang layak dipercaya" bagi penyelidikan lebih lanjut mengenai kewajiban para pejabat Arab Saudi, termasuk Putra Mahkota Mohammad bin Salman, dalam pembunuhan Khashoggi.

"PBB mesti membentuk pengadilan internasional sebagaimana disarankan di dalam laporan itu untuk menghukum mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan Jamal Khashoggi. Tindakan ini akan mencegah upaya untuk membungkam kita dan mendorong masalah ini ke bawah permadani," kata Cengiz, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu.

"Jika kita tidak mengambil sikap moral mengenai pembunuhan Jamal Khashoggi, itu akan membawa dunia ke dalam sudut kegelapan tempat tak ada peluang untuk kembali," katanya.

Ketika berbicara dalam acara tersebut, Callamard --yang menyerahkan laporan mengenai pembunuhan wartawan Arab Saudi itu-- menjelaskan mengenai mengapa kewajiban masyarakat internasional untuk melakukan tindakan untuk menyeret pembunuh Khashoggi ke pengadilan dan menjamin kejahatan semacam itu tak pernah terjadi lagi.

Ia memberi ringkasan mengenai temuan utamanya dan menjelaskan bagaimana 15 agen negara Arab Saudi pergi ke Turki sebelum pembunuhan itu, dan setelah pembunuhan tersebut 17 agen lagi tiba di Konsulat Arab Saudi di Istanbul untuk menghilangkan setiap jejak bukti pembunuhan itu sehingga para penyelidik Turki tak bisa menemukan apa-apa.

Callamard juga menyerukan pertanggungjawaban pengadilan, dan menyarankan sekretaris jenderal PBB membentuk satu tim ahli hukum pidana untuk menyeret ke pengadilan setiap orang yang bertanggung jawab atas pembununan tersebut, termasuk mereka yang memberi perintah.

Yahya Assiri, Direktur ALQST Urusan Hak Asasi Manusia di Arab Saudi, mengutuk "pelanggaran hak asasi manusia massal oleh rejim Arab Saudi".

"Rezim Arab Saudi mulai melakukan kejahatan sejak lama dan kita melihat kejahatan bukan cuma di negeri itu tapi juga di luar negeri," ia menambahkan.



Sumber: Anadolu Agency

Pewarta: Chaidar Abdullah

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019