Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Air Pikat pada Sabtu (13/7) malam yang diduga akibat tersulut cemburu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika diwakili Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma di Mapolres Rejang Lebong, Minggu mengatakan, kasus pembunuhan ini dialami Bustari (28) dengan tersangka berinsial BU (32), yang sama-sama warga Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu.

"Pelaku berhasil kita amankan pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Bermani Ulu, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong," kata dia.

Tersangka BU di hadapan petugas penyidik mengakui telah menganiaya korbannya hingga korban meninggal dunia. Perbuatan itu dilakukannya karena tersulut api cemburu dan menuduh korban sebagai pihak ketiga yang menyebabkan kandasnya hubungan antara pelaku dan GT, warga Desa Air Pikat yang berstatus janda beranak dua.

"Berdasarkan pengakuan pelaku ini terjadi karena cemburu karena menduga korban menjadi orang ketiga yang menyebabkan hubungan pelaku dengan teman wanitanya putus sehingga kemudian menganiaya korban," katanya.

Pihaknya yang mendapati laporan kasus itu bersama dengan petugas Polsek Bermani Ulu langsung menuju tempat kejadian guna melakukan olah TKP dan berupaya menangkap pelakunya. Keesokan harinya, polisi pelaku  diamankan di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Bermani Ulu.

Sementara itu, informasi dari lapangan menyebutkan kasus pembunuhan itu terjadi saat korban bertandang ke rumah Gita Murani atau GT (30) yang selama ini menjadi teman dekat pelaku. Melihat ada korban tersangka pelaku langsung naik pitam dan mencabut senjata tajam yang dibawanya dan langsung menusuk korban di bagian lengan dan dada.

Korban yang bersimbah darah itu diduga meninggal dunia tidak jauh dari TKP, kendati korban sempat dibawa warga dan perangkat desa ke RSUD Curup guna mendapatkan pertolongan medis.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019