Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Harian Mualem Center Aceh, Faisal Rizal Hasan membantah keras tuduhan atas pengancaman pembunuhan terhadap relawan pasangan calon Gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah - Fadhil Rahmi di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Terkait isu teror tim 1 di Aceh Tamiang sangat keliru dan lebih ke rekayasa. Relawan 1 sengaja menciptakan isu model begini seperti peristiwa tudingan-tudingan sebelumnya," kata Faisal Rizal Hasan, di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Bustami - Fadhil Rahmi Kabupaten Aceh Tamiang, Safwan mengaku mendapat ancaman pembunuhan oleh sekelompok orang.
Safwan mengaku ancaman tersebut karena ia menolak mengalihkan dukungan ke pasangan nomor urut 2 Muzakir Manaf - Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh).
Pengancaman itu terjadi di sebuah warung kopi di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (10/11) malam.
Terhadap insiden itu, Safwan telah membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Tamiang, Senin (11/11).
Faisal menega bahwa tuduhan tersebut sangat keliru. Malah sebaliknya, ia menduga isu sengaja dibuat untuk menciptakan seolah-olah kondisi Pilkada Aceh tidak kondusif.
"Mualem Center Aceh menduga pengancaman tersebut rekayasa," ujarnya.
Faisal meminta kepada pasangan calon nomor urut 1 agar berpolitik dengan cerdas, damai dan berhenti melakukan rekayasa.
"Rakyat tidak bodoh untuk tidak paham. Di beberapa kasus sebelumnya jelas sekali tak lebih mencari kasihan alias playing victim," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tim Mualem-Dek Fadh sejak awal menolak untuk mengotori demokrasi dengan cara melanggar hukum. Tetapi, jangan kemudian membuat tudingan yang tidak berdasar.
"Kita meminta kepada timses Mualem - Dek Fadh berhati-hati dengan provokasi. Jangan terpancing isu-isu murahan begini," demikian Faisal Rizal Hasan.
Di sisi lain, Polres Aceh Tamiang menyatakan mengusut dugaan pengancaman terhadap relawan pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur pada Pilkada 2024.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi di Banda Aceh, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang.
"Pengancaman tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (10/11). Laporan tersebut sudah ditangani penyidik. Kami menangani dan mengusut laporan ini secara serius," kata AKBP Muliadi.