PT Taspen (Persero) menyerahkan tabungan hari tua dan santunan kematian atas nama almarhum Purnama Karya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, yang meninggal dunia pada 25 Juni 2019.
Penyerahan tabungan hari tua dan santunan kematian diserahkan Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh Andi Purwandi kepada Iswardani, istri almarhum Purnama Karya, yang diwakili anaknya, Aulia Rachmana Putra di Balai Kota Banda Aceh, Selasa.
Hak yang diterima oleh ahli waris terdiri dari program tabungan hari tua (THT) dan jaminan kematian (JKM). Selain itu kepada anak almarhum yang masih berstatus pelajar juga diberikan beasiswa dalam bentuk polis senilai Rp15 juta.
Penyerahan ini disaksikan sejumlah Sekdakota Banda Aceh Bahagia serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh. Sementara dari jajaran PT Taspen (Persero) hadir Kepala Bidang Umum dan SDM Masagus Kahfi Taufik dan Kepala Seksi Layanan dan Manfaat Yulinda Fitri.
Andi Purwandi menyatakan, PT Taspen (Persero) merupakan BUMN yang dipercaya oleh pemerintah dalam mengelola THT, pensiun, JKK dan JKM dari para aparatur sipil negara.
Saat ini, Taspen sedang meningkatkan layanan dengan menggalakkan program layanan klaim otomatis (LKO). Layanan ini dapat dilakukan melalui kerja sama Taspen dengan Bagian Kepegawaian dan Bagian Keuangan untuk memenuhi kelengkapan berkas bagi peserta yang mengalami kejadian sehingga lebih cepat melakukan pengurusan klaim.
Berdasarkan PP Nomor 70 tahun 2015, beasiswa diberikan kepada satu orang anak yang masih sekolah. Dengan terbitnya PP 66 tahun 2017 beasiswa dibayarkan kepada dua orang anak ASN dengan melampirkan bukti keterangan surat sekolah. Beasiswa akan diberikan dalam bentuk polis mulai dari pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
"Cukup duduk manis saja, semua hak-hak ASN sebagai peserta seperti THT dan JKM akan langsung ditransfer ke rekening sepanjang berkas-berkasnya lengkap dan memenuhi syarat," ungkap Andi Purwandi.
Sekdakota Banda Aceh Bahagia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Taspen (Persero) yang telah berupaya membayar hak-hak almarhum Purnama Karya dalam waktu yang cepat.
Bahagia juga mengatakan, pihaknya akan terus memberikan informasi dan menyosialisasikan kepada ASN jajaran pemerintah kota program jaminan hari tua di Taspen, terutama program-program baru yang sesuai dengan PP 66 tahun 2017.
"Kami berharap kerja sama Pemerintah Kota Banda Aceh dengan PT Taspen dalam mengelola dana pensiun ASN dapat berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan di masa-masa yang akan datang," kata Bahagia.
Almarhum Purnama Karya meninggal dunia saat menjalankan tugas. Almarhum terjatuh saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRK Banda Aceh pada 25 Juni lalu dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Penyerahan tabungan hari tua dan santunan kematian diserahkan Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh Andi Purwandi kepada Iswardani, istri almarhum Purnama Karya, yang diwakili anaknya, Aulia Rachmana Putra di Balai Kota Banda Aceh, Selasa.
Hak yang diterima oleh ahli waris terdiri dari program tabungan hari tua (THT) dan jaminan kematian (JKM). Selain itu kepada anak almarhum yang masih berstatus pelajar juga diberikan beasiswa dalam bentuk polis senilai Rp15 juta.
Penyerahan ini disaksikan sejumlah Sekdakota Banda Aceh Bahagia serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Banda Aceh. Sementara dari jajaran PT Taspen (Persero) hadir Kepala Bidang Umum dan SDM Masagus Kahfi Taufik dan Kepala Seksi Layanan dan Manfaat Yulinda Fitri.
Andi Purwandi menyatakan, PT Taspen (Persero) merupakan BUMN yang dipercaya oleh pemerintah dalam mengelola THT, pensiun, JKK dan JKM dari para aparatur sipil negara.
Saat ini, Taspen sedang meningkatkan layanan dengan menggalakkan program layanan klaim otomatis (LKO). Layanan ini dapat dilakukan melalui kerja sama Taspen dengan Bagian Kepegawaian dan Bagian Keuangan untuk memenuhi kelengkapan berkas bagi peserta yang mengalami kejadian sehingga lebih cepat melakukan pengurusan klaim.
Berdasarkan PP Nomor 70 tahun 2015, beasiswa diberikan kepada satu orang anak yang masih sekolah. Dengan terbitnya PP 66 tahun 2017 beasiswa dibayarkan kepada dua orang anak ASN dengan melampirkan bukti keterangan surat sekolah. Beasiswa akan diberikan dalam bentuk polis mulai dari pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
"Cukup duduk manis saja, semua hak-hak ASN sebagai peserta seperti THT dan JKM akan langsung ditransfer ke rekening sepanjang berkas-berkasnya lengkap dan memenuhi syarat," ungkap Andi Purwandi.
Sekdakota Banda Aceh Bahagia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Taspen (Persero) yang telah berupaya membayar hak-hak almarhum Purnama Karya dalam waktu yang cepat.
Bahagia juga mengatakan, pihaknya akan terus memberikan informasi dan menyosialisasikan kepada ASN jajaran pemerintah kota program jaminan hari tua di Taspen, terutama program-program baru yang sesuai dengan PP 66 tahun 2017.
"Kami berharap kerja sama Pemerintah Kota Banda Aceh dengan PT Taspen dalam mengelola dana pensiun ASN dapat berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan di masa-masa yang akan datang," kata Bahagia.
Almarhum Purnama Karya meninggal dunia saat menjalankan tugas. Almarhum terjatuh saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRK Banda Aceh pada 25 Juni lalu dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019