Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) diminta agar menganggarkan dana untuk kebutuhan kompensasi tim ahli legislatif baru menyusul dimulainya pembahasan  APBK-Perubahan 2019.

“Kita juga meminta Sekwan agar secepatnya merekrut calon tim ahli untuk mendampingi anggota DPRK baru yang akan segera dilantik,” kata mantan Wakil Ketua DPRK Abdya, Elizar Lizam di Blangpidie, Rabu.

Menurut Elizar pelantikan anggota DPRK Abdya periode 2019-2024 dilakukan pada tanggal 9 September 2019, dan dari 25 orang mereka sekitar 75 persen merupakan pendatang baru dan perlu didampingi oleh tenaga ahli.

Adapun tugas tim ahli adalah mendampingi anggota DPRK dalam rapat komisi atau alat kelengkapan dewan dengan mitra kerja, menyusun telaah, kajian, analisis bagi anggota terkait isu berkembang di dapil masing-masing

Kemudian, tenaga ahli juga menyusun telaah analisis berkaitan fungsi DPR di bidang legislasi, anggaran, pengawasan dan menyiapkan bahan keperluan kunjungan kerja anggota dewan.

“Jadi, tanpa bermaksud mengatakan bahwa mereka tidak bisa. Tetapi mereka harus didampingi tenaga ahli minimal untuk selama satu tahun,” ujarnya.   

Pembentukan tenaga ahli anggota legislatif memang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, disebutkan bahwa kelompok pakar atau tenaga ahli diangkat oleh DPR atas permintaan anggota dewan.

“Jadi, sekarang kenapa kita minta, karena mumpung di lembaga dewan sedang pembahasan anggaran. Jadi, anggaran APBK-P yang sedang dibahas hari ini paling lambat 9 September 2019 sudah bisa digunakan,” katanya.

Oleh karena itulah, tokoh masyarakat Abdya itu berharap DPRK lama yang sedang melakukan pembahasan agar menganggarkan dana  tim ahli dalam APBK-P. Begitu juga Sekwan agar merekrut tenaga ahli itu untuk mendampingi anggota dewan baru.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019