Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama LSM Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Aceh meluncurkan Daftar Informasi Publik Kabupaten Aceh Barat tahun 2019 yang dipusatkan di Aula Setdakab setempat di Meulaboh, Kamis (18/7).

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, MaTA dan Dinas Kominfo Aceh melakukan penandatangananan MoU komitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik di kabupaten tersebut.

"Daftar Informasi Publik (DIP) sangat penting untuk mengetahui transparansi tata kelola pemerintahan, sehingga publik lebih mudah mengakses informasi publik sehingga dapat mencegah dan meminimalisir tindak pidana korupsi," kata Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA), Alfian dalam sambutannya.

Ia mengharapkan keberhasilan Pemkab Aceh Barat dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dapat menjadi motivasi bagi kabupaten lainnya di Aceh, sehingga diharapkan mendapatkan pendampingan oleh organisasi tersebut.

Bupati Aceh Barat yang diwakili Sekda Drs Adonis, MSi mengharapakan dengan launching Daftar Informasi Publik ini dapat mendorong keterbukaan informasi publik dalam tata kelola Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat agar semakin lebih baik dan terbuka.

"Kami mengapresiasi kinerja Kominfo Aceh Barat, Kominfo Aceh, MaTA dan tim pengabdian Universitas Teuku Umar atas dukungan dan kerjasamanya sehingga Launching Daftar Informasi Publik (DIP) dapat terlaksana.

Menurutnya, pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kominfo Aceh Barat berkomitmen penuh melaksanakan keterbukaan informasi publik, karena hal tersebut searah dan sesuai visi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yaitu terwujudnya Aceh Barat yang Islami, pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan yang transparan, kredibel, akuntabel dan terintegritas.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Aceh yang diwakili Kabid Pengelolaan dan layanan Informasi publik, Zalsufran, ST MSi dalam sambutannya mengatakan, tujuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik adalah untuk menurunkan angka korupsi, jadi tidak ada alasan bagi ASN tidak memberikan informasi apa yang sudah masuk dalam DIP yang terbuka.

"Aceh Barat memiliki komitmen yang bagus dalam keterbukaan informasi publik karena sudah memiliki Daftar Informasi Publik, tidak semua kabupaten/kota memilki daftar informasi publik, semoga Aceh Barat dapat lebih maju dalam hal keterbukaan informasi publik" ungkapnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019