Partai Aceh mendesak Pemerintah Aceh mencari solusi pencairan dana hibah untuk pesantren dan dayah, sehingga persoalan bantuan tersebut bisa selesaikan dan tidak menimbulkan anggapan negatif di kemudian hari.

"Partai Aceh mendesak Pemerintah Aceh segera mencari solusi pencairan dana hibah ini. Dan menjelaskan kepada ulama masalah ini, sehingga tidak menimbulkan persepsi liar,” tegas Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) H Muzakir Manaf di Banda Aceh, Minggu.

Pernyataan tersebut disampaikan H Muzakir Manaf  yang akrab disapa Mualem melalui juru bicara (jubir) Partai Aceh Muhammad Saleh menanggapi masalah tidak bisanya pencairan dana hibah untuk pesantren dan dayah.

Muhammad Saleh menyebutkan H Muzakir Manaf dapat memahami persoalan realisasi anggaran APBA 2019, yang kini sedang menjadi perhatian masyarakat Aceh, khususnya bantuan hibah untuk dayah dan pesantren di Aceh.

Proses menggunakan anggaran negara, sebut Muhammad Saleh, tentu tidak terlepas dari berbagai aturan atau regulasi yang mengikat. Sebaliknya, bisa dilakukan dengan keputusan dan pertimbangan politik atau diskresi dari Pemerintah Aceh.

Oleh karena itu, kata dia, membiarkan proses atau masalah ini berlarut-larut, bukanlah solusi yang tepat. Sebab, akan memberi efek negatif bagi Pemerintah Aceh. 

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh atau UUPA disebutkan bahwa dayah dan pesantren itu merupakan urusan wajib lainnya, sesuai kekhususan Aceh. 

Dayah dan pesantren adalah lembaga arus utama atau mainstream. Jadi, bila ini terhambat, akan memunculkan disharmoni antara Pemerintah Aceh dengan ulama dan ini akan mengakibatkan banyak piranti lain yang terganggu. 

"Maka, Partai Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan atau menjelaskan kepada ulama sehingga tidak menimbulkan persepsi liar," tegas Muhammad Saleh.

Itu sebabnya, kata Muhammad Saleh, mengutip pernyataan Mualem, diperlukan komunikasi efektif antara eksekutif dan legislatif guna mencari jalan keluar, sehingga dana hibah tersebut bisa terealisasi dengan baik. 

Sebab, bantuan hibah tersebut juga untuk masyarakat Aceh, khususnya dayah dan pesantren. Apalagi, sampai meninggalkan sisa lebih penggunaan anggaran triliunan rupiah.

“Sejak satu bulan lalu, Mualem banyak sekali mendapat laporan dan pengaduan dari pimpinan dayah serta pesantren di Aceh, terkait belum terealisasinya bantuan dana hibah tersebut,” jelas Muhammad Saleh.

Mualem sangat memahami suasana batin para pimpinan dayah dan pesantren di Aceh. Sebagai partai politik peraih kursi mayoritas di DPR Aceh, Partai Aceh berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasi para ulama Aceh melalui wakil kami di parlemen. 

Partai Aceh (PA) akan mengambil sikap dan bersama-sama para ulama Aceh, khususnya pimpinan dayah dan pesantren, jika Pemerintah Aceh tak segera mencari solusi terbaik.

Alokasi dana hibah yang tercatat dalam APBA 2019 tersebut, telah melalui proses pembahasan antara DPR Aceh dengan Pemerintah Aceh dan telah disepakati Desember 2018. 

Selanjutnya mendapat pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dan tertuang dalam Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) Badan Dayah Aceh. 

"Itu berarti, seluruh program yang ada, sudah melalui tahapan seleksi yang ketat hingga mengikat secara hukum. Jadi, jika kemudian muncul persoalan dan alasan aturan, ini yang patut kami pertanyakan," tegas Muhammad Saleh. 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak boleh diam serta membiarkan persoalan ini menjadi “liar” dalam masyarakat. Sebab, program hibah untuk dayah dan pesantren di Aceh, tidak semata-mata soal regulasi. 

Tapi, perlu ada kebijakan dan keputusan politik dari Pemerintah Aceh bersama Forkompimda Aceh, ucap Muhammad Saleh.

Terkait munculnya kabar program dana hibah tersebut ada kaitannya dengan pokok pikiran atau pokir Anggota DPR Aceh dan tidak masuk dalam e-planning, menurut Muhammad Saleh, itu hal yang wajar.

Sebab, Anggota DPR Aceh itu dipilih oleh masyarakat dalam sebuah pemilihan umum. Di sinilah dibutuhkan sikap bijaksana dan saling pengertian antara eksekutif dengan legislatif.

Juru Bicara Partai Aceh Muhammad Saleh mengingatkan bahwa sebelumnya ada sejumlah proyek tahun jamak atau multiyears yang salah anggaran. Namun, bisa diselesaikan dengan baik setelah adanya kebijakan dan keputusan Pemerintah Aceh bersama Forkompimda Aceh. 

“Partai Aceh mendesak Pemerintah Aceh, DPR Aceh dan Forkompimda Aceh segera duduk bersama dan mengonsultasikan masalah ini kepada Kemedagri RI di Jakarta agar pencairan dana hibah dayah dan pesantren ada solusinya,” pungkas Muhammad Saleh.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019