Dua Gampong (desa) di Kota Lhokseumawe belum dapat mencairkan dana desa tahap satu, karena belum dapat melengkapi administrasi untuk melakukan pencairan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Lhokseumawe, Bukhari melalui Sekretaris Nurliana, kepada aceh.antaranews.com, Senin (22/7), mengatakan, dua gampong tersebut adalah Gampong Paloh Punti dan Blang Pulo yang berada di Kecamatan Muara Satu.

Ia mengatakan, ketidaklengkapan syarat administrasi dan terjadinya konflik internal di gampong tersebut menyebabkan dana desa  tahap satu tidak dapat dicairkan.

"Pihak kami sudah mencoba untuk menyurati gampong tersebut terkait belum terealisanya pencairan dana desa tahap satu tersebut, namun mereka sedang melengkapi syarat administrasi dan menyelesaikan konflik internal gampong agar dapat melakukan pencairan tahap satu," ucapnya.

Sementara itu, pencairan dana desa untuk tahap kedua sudah mulai dicairkan, ada delapan gampong yang sudah mencairkan dana desa tahap kedua.

"Seharusnya pada bulan Juli atau pertengahan tahun sudah dilakukan pencairan tahap kedua, namun dikarenakan beberapa kendala yang terjadi di gampong, sehingga pencairan tahap kedua hanya terealiasasi delapan gampong saja," katanya.

Ia juga menambahkan, dana desa tahap dua baru ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum  Daerah (RKUN), hal itu terjadi karena masalah laporan dari gampong yang belum dilengkapi sehingga sampai dengan bulan Juli baru dapat dilakukan pencairan dana desa untuk tahap kedua.

"BPM sudah melakukan sosialisasi pembinaan dan pelatihan untuk aparatur desa, seperti menyiapkan regulasi dan sebagainya terkait  syarat pencairan dana desa," katanya.

Ia sangat berharap agar gampong cepat menyelesaikan  tahapan-tahapan tersebut agar pencairan dana desa dapat direalisasikan," jelas Nurliana.

Kemudian, pada tahun 2019 dana desa yang dianggarkan untuk 68 gampong yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe mencapai 58 miliar dan dibagi dalam tiga tahap pencairan.

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019